Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Ungkap Pemicu Kerusuhan di Rutan Surakarta

Kompas.com - 15/01/2019, 17:12 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan penyebab kericuhan di Rumah Tahanan kelas I Surakarta, Jawa Tengah.

Ada dua hal yang menjadi catatan hasil evaluasi terhadap kerusuhan di rutan tersebut, yaitu soal banyaknya pembesuk, serta jumlah penghuni rutan yang melebihi kapasitas.

“Perbandingan rasio antara petugas lapas dan warga binaan idealnya 1 berbanding 20. Di Solo itu 1 banding 48,” kata Kepala Kepala Kemenkumham Jateng, Dewa Putu Gede, di kantornya, Selasa (15/1/2019).

Dewa menjelaskan, daya tampung Rutan Surakarta hanya sekitar 300-350 orang. Namun faktanya, rutan Solo menampung setidaknya 676 narapidana.

Menurut Dewa, dengan jumlah yang melebihi kapasitas itu, petugas harus bekerja ekstra keras untuk menjaga situasi di dalam lapas.

“Itu kita (kemarin) bisa menang berkat kerja bersama dan doa,” katanya.

Baca juga: Polisi Olah TKP di Lokasi Penangkapan 10 Orang yang Diduga akan Sweeping di Solo

Alasan lain yaitu soal banyaknya pembesuk di satu waktu. Berdasarkan aturan di dalam lapas, satu orang narapidana maksimal dibesuk oleh lima orang.

Di dalam lapas, ternyata ada 25 orang yang membesuk secara bersamaan, dengan mengunjungi 5 narapidana yang ditahan di rutan tersebut.

“Satu narapidana itu (maksimal) dibesuk 5 orang. Mereka pasang strategi, 5 orang dibesuk jadi 25. Jadi, satu kelompok itu dibesuk 25 orang. Kemungkinan ada maksud tertentu sehingga jadi kisruh, lalu ada sambutan dari dalam lapas,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah serupa, Kemenkumham mengkaji untuk memindahkan para narapidana di lapas atau rutan yang masih punya daya tampung.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadivpas untuk lihat kantong-kantong lapas yang kosong, sehingga ada kemungkinan untuk dipindah," tambahnya.

Baca juga: Setelah Kericuhan Antar-warga Binaan, Aktivitas Rutan Kelas I Surakarta Kembali Normal

Kemenkumham memastikan saat ini kondisi rutan telah kondusif, meski masih belum sempurna. Pola pengamanan diambil alih pihak keamanan. Tahanan yang menjadi pemicu keributan dipindah ke Mapolda Jateng.

"Ada 10 orang yang ditaruh Polda. Ini demi menjaga kondusifitas Rutan Solo," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com