Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Istri Sekamar dengan Mahasiswi, Dosen Ini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 10/01/2019, 22:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com — Seorang dosen pria di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial LL, digerebek oleh istri dan putrinya. Dosen itu berada sekamar dengan seorang mahasiswi.

Dosen yang bergelar doktor itu digerebek  istrinya, ES, di salah satu indekos di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (9/1/2019) malam.

Kepada sejumlah wartawan, putri dari dosen LL berinisial EL mengaku, dirinya bersama sang ibu melakukan penggerebekan langsung.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Pesta Sabu Bersama 6 Temannya

"Tadi saya berboncengan dengan ibu saya sekitar pukul 18.30 Wita. Kami melintas jalan Soeverdi dan melihat sepeda motor bapak saya diparkir di kos-kosan itu," ungkap EL, Kamis (10/1/2019).

EL bersama sang ibu kemudian masuk ke kamar indekos yang pintunya terbuka, dan mendapati sang ayah tengah berduaan dengan mahasiswi itu.

"Kita kemudian langsung ke polresta dan membuat laporan polisi," ucap dia.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, yang dihubungi Kompas.com, belum merespons.

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Boby Jacob Mooynafi yang hingga Kamis malam belum merespons saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com