Salin Artikel

Digerebek Istri Sekamar dengan Mahasiswi, Dosen Ini Dilaporkan ke Polisi


KUPANG, KOMPAS.com — Seorang dosen pria di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial LL, digerebek oleh istri dan putrinya. Dosen itu berada sekamar dengan seorang mahasiswi.

Dosen yang bergelar doktor itu digerebek  istrinya, ES, di salah satu indekos di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (9/1/2019) malam.

Kepada sejumlah wartawan, putri dari dosen LL berinisial EL mengaku, dirinya bersama sang ibu melakukan penggerebekan langsung.

"Tadi saya berboncengan dengan ibu saya sekitar pukul 18.30 Wita. Kami melintas jalan Soeverdi dan melihat sepeda motor bapak saya diparkir di kos-kosan itu," ungkap EL, Kamis (10/1/2019).

EL bersama sang ibu kemudian masuk ke kamar indekos yang pintunya terbuka, dan mendapati sang ayah tengah berduaan dengan mahasiswi itu.

"Kita kemudian langsung ke polresta dan membuat laporan polisi," ucap dia.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, yang dihubungi Kompas.com, belum merespons.

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Boby Jacob Mooynafi yang hingga Kamis malam belum merespons saat dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/10/22380391/digerebek-istri-sekamar-dengan-mahasiswi-dosen-ini-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke