PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Sebuah rumah di Desa Ibul, Simpang Teritip, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ludes terbakar saat ditinggal pemiliknya.
Polisi yang melakukan penyelidikan, mengamankan seorang tersangka berinisial SD.
"Motifnya dendam atau sakit hati. Sebelumnya tersangka mengajak pemilik rumah untuk pergi membersihkan kebun tapi ditolak," kata Kepala Polsek Simpang Teritip, Ipda Astrian Tomi, Kamis (10/1/2019).
Dia mengungkapkan, sebelum kejadian pada Selasa (8/1/2019), tersangka memperlihatkan kekesalannya dengan melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Ini memperkuat dugaan adanya pemicu yang berujung aksi pembakaran rumah.
"Padahal mereka ini masih ada hubungan keluarga dari pihak suami," ujar Astrian.
Baca juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Kos-kosan Daerah Jakarta Timur
Adapun pemilik rumah, Rabuna, saat kejadian sedang berada di rumah salah satu warga yang berjarak sekitar 300 meter.
Ia diberitahu tetangganya jika rumah semi permanen miliknya sudah terbakar. Api dengan cepat berkobar menghanguskan bangunan rumah dan isinya.
"Dia itu bilang, awas kamu nanti rumah kalian saya bakar," ucap Rabuna, merujuk pada ancaman pelaku.