MAGETAN , KOMPAS.com - AS (22), warga Magetan Jawa Timur diamankan oleh anggota Polsek Panekan karena melakukan penganiayaan kepada SV (19) kekasihnya dengan cara menggigit dan memukul karena cemburu.
Kapolsek Panekan AKP Sukarno mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Luka lebam di lengan karena digigit, kemudian kepala dan kaki juga lebam karena dipukul dan ditendang," ujarnya, Senin (07/01/2019).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Berujung Tewasnya Penghuni Apartemen Green Pramuka City
Sukarno menambahkan, penganiayaan yang terjadi di rumah AS pada Rabu (02/01/2019) pukul 19:30 WIB tersebut berawal dari kecemburuan pelaku kepada SV yang telah dipacarinya selama 2 tahun terakhir.
Korban berhasil kabur dari rumah pelaku saat pelaku AS keluar rumah untuk membeli sesuatu.
"Korban sempat sembunyi di kebun, kemudian menghubungi saudaramya dengan membagikan lokasi keberadaannya," imbuhnya.
Atas penganiayaan tersebut, pelaku terancam pidana penjara selama 2 tahun. Saat ini, pelaku diamankan di sel Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.