Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua Pecat 16 Anggota di 2018 dan Berikan "Reward" 1.542 Polisi

Kompas.com - 29/12/2018, 16:37 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA,KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2018, 16 anggota di Kepolisian Daerah Papua dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Angka ini tidak jauh berbeda dengan jumlah anggota polisi yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2017 silam sebanyak 16 personel.

Dari data Humas Polda Papua, pelanggaran disiplin cenderung menurun dibandingkan tahun 2017 silam. Tahun lalu, terdapat 296 kasus dan tahun 2018 sebanyak 89 kasus atau menurun 69,9 persen.

Sedangkan pelanggaran kode etik tahun 2017 sebanyak 70 kasus dan tahun 2018 sebanyak 61 kasus atau menurun 12,68 persen.

Baca juga: Kapolda Papua: Markas Brimob Akan Dibangun di Jayawijaya untuk Tangani Konflik KKB

Kapolda Papua Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar menegaskan, tak akan main-main dengan kasus indisipliner yang dilakukan anggotanya, terlebih yang terlibat dengan peredaran narkoba, jual beli amunisi, desersi, dan kasus lainnya.

“Tahun ini ada 16 yang dipecat dengan tidak hormat, mereka semua kami pecat karena terlibat dengan kasus desersi, KDRT, miras dan narkoba,” katanya pada momen refleksi akhir tahun Polda Papua, Jumat (28/12/2018).

Sormin menjelaskan, reward and punishment diberikan kepada anggotanya. Selama tahun 2018 ini ada 1542 anggota polisi berprestasi yang diberikan reward dengan bervariasi, yakni naik pangkat luar biasa, pendidikan, dan lain-lain.

“Kami tidak hanya fokus terhadap pelanggaran saja. Tetapi anggota yang berprestasi juga kami berikan kenaikan pangkat. Itu tugas kami sebagai pimpinan,” ujarnya.

Berbagai macam prestasi yang diberikan anggotanya antara lain, Polres Jayapura masuk 5 besar terbaik jajaran dalam inovasi pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Saya pastikan program RM Papeda (Papua Tanah Damai) yang dilakukan Polres Jayapura akan kami terapkan di polres lainnya. Apalagi, program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bersama-sama,” katanya.

Akan tetapi, Sormin mengingatkan, agar seluruh personelnya tak melalukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik terlebih terlibat dalam mengedarkan narkoba.

“Saya sudah pastikan terlibat dalam peredaran narkoba akan saya polisikan. Karena tahun 2019 mendatang, saya akan konsen memerangi narkoba yang masuk ke Papua,” pungkasnya.

Tak hanya itu, ia juga tak ingin anggotanya melakukan pelanggaran disiplin seperti mabuk-mabukan, apalagi membuat keributan hingga mencederai masyarakat.

“Belum lama ini ada anggota di Polres Yapen mabuk dan melalukan tembakan, langsung saya perintahkan untuk menangkapnya. Sekarang dia sudah 7 hari masa penahanan. Saya pastikan dia akan dipidanakan,” tegasnya.


Baca juga: Kesal karena Sering Banjir, Warga Blokir Jalan Trans Jayapura-Keerom

Sormin juga menerapkan program yang mendidik untuk anggotanya yang melanggar disiplin. Misalnya mengenakan helm dengan membawa sapu dan di pundaknya diberikan identitas serta pelanggaran yang dilakukannya. Program itu nantinya akan dilanjutkan di tahun 2019.

“Kata orang sih ini pelanggaran HAM. Tapi saya pikir cara ini lebih baik untuk membuat anggota kembali disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dari pada kami berikan hukuman kurungan yang sedikit kurang mendidik dan tak memberikan efek jera. Namun siapa pun yang melalukan pelanggaran keras, saya pastikan dia dihukum dengan setimpal termasuk mempidanakannya,” tambahnya.

Kompas TV Ribuan penumpang yang didominasi anak-anak dan ibu-ibu ini sudah menunggu di ruang tunggu pelabuhan Jayapura.<br /> <br /> Dorong mendorong antar penumpang pun terjadisaat petugas pelabuhan membuka pintu pagar dari ruang tunggu menuju kapal yang sudah bersandar di pelabuhan Jayapura. Selain itu, jumlah penumpang kapal laut di kepulauan Sitaro, meningkat sekitar 15 persen dari hari biasa. Kepadatan penumpang terlihat di pelabuhan Ulu Siau, khususnya dari penjualan tiket kapal laut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com