Salin Artikel

Kapolda Papua Pecat 16 Anggota di 2018 dan Berikan "Reward" 1.542 Polisi

JAYAPURA,KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2018, 16 anggota di Kepolisian Daerah Papua dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Angka ini tidak jauh berbeda dengan jumlah anggota polisi yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2017 silam sebanyak 16 personel.

Dari data Humas Polda Papua, pelanggaran disiplin cenderung menurun dibandingkan tahun 2017 silam. Tahun lalu, terdapat 296 kasus dan tahun 2018 sebanyak 89 kasus atau menurun 69,9 persen.

Sedangkan pelanggaran kode etik tahun 2017 sebanyak 70 kasus dan tahun 2018 sebanyak 61 kasus atau menurun 12,68 persen.

Kapolda Papua Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar menegaskan, tak akan main-main dengan kasus indisipliner yang dilakukan anggotanya, terlebih yang terlibat dengan peredaran narkoba, jual beli amunisi, desersi, dan kasus lainnya.

“Tahun ini ada 16 yang dipecat dengan tidak hormat, mereka semua kami pecat karena terlibat dengan kasus desersi, KDRT, miras dan narkoba,” katanya pada momen refleksi akhir tahun Polda Papua, Jumat (28/12/2018).

Sormin menjelaskan, reward and punishment diberikan kepada anggotanya. Selama tahun 2018 ini ada 1542 anggota polisi berprestasi yang diberikan reward dengan bervariasi, yakni naik pangkat luar biasa, pendidikan, dan lain-lain.

“Kami tidak hanya fokus terhadap pelanggaran saja. Tetapi anggota yang berprestasi juga kami berikan kenaikan pangkat. Itu tugas kami sebagai pimpinan,” ujarnya.

Berbagai macam prestasi yang diberikan anggotanya antara lain, Polres Jayapura masuk 5 besar terbaik jajaran dalam inovasi pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Saya pastikan program RM Papeda (Papua Tanah Damai) yang dilakukan Polres Jayapura akan kami terapkan di polres lainnya. Apalagi, program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bersama-sama,” katanya.

Akan tetapi, Sormin mengingatkan, agar seluruh personelnya tak melalukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik terlebih terlibat dalam mengedarkan narkoba.

“Saya sudah pastikan terlibat dalam peredaran narkoba akan saya polisikan. Karena tahun 2019 mendatang, saya akan konsen memerangi narkoba yang masuk ke Papua,” pungkasnya.

Tak hanya itu, ia juga tak ingin anggotanya melakukan pelanggaran disiplin seperti mabuk-mabukan, apalagi membuat keributan hingga mencederai masyarakat.

“Belum lama ini ada anggota di Polres Yapen mabuk dan melalukan tembakan, langsung saya perintahkan untuk menangkapnya. Sekarang dia sudah 7 hari masa penahanan. Saya pastikan dia akan dipidanakan,” tegasnya.

Sormin juga menerapkan program yang mendidik untuk anggotanya yang melanggar disiplin. Misalnya mengenakan helm dengan membawa sapu dan di pundaknya diberikan identitas serta pelanggaran yang dilakukannya. Program itu nantinya akan dilanjutkan di tahun 2019.

“Kata orang sih ini pelanggaran HAM. Tapi saya pikir cara ini lebih baik untuk membuat anggota kembali disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dari pada kami berikan hukuman kurungan yang sedikit kurang mendidik dan tak memberikan efek jera. Namun siapa pun yang melalukan pelanggaran keras, saya pastikan dia dihukum dengan setimpal termasuk mempidanakannya,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/29/16372931/kapolda-papua-pecat-16-anggota-di-2018-dan-berikan-reward-1542-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke