BAUBAU, KOMPAS.com – Puluhan wanita pekerja malam terjaring razia penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/12/2018) malam.
Wanita pekerja malam yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut diamankan Satpol PP karena tidak memiliki kartu identitas diri.
“Di tempat hiburan malam, kami menemukan pelanggaran sebanyak 59 pekerja hiburan malam yang tidak memiliki identitas,” kata Kepala Seksi Penertiban dan Penindakan Satpol PP Kota Baubau, Arman Ali, Kamis malam.
Baca juga: Polres di Papua Tingkatkan Razia Jelang Natal dan Tahun Baru
Satpol PP melakukan razia bersama kepolisian dan TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Baubau.
Beberapa manajer tempat hiburan malam berusaha untuk melakukan negosiasi, namun petugas tidak mengindahkan.
Puluhan wanita pekerja malam itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita melakukan pembinaan dan pemahaman serta pendataan agar ke depannya harus memiliki kartu identitas,” ujar Arman.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, DKI Gelar Razia PKL hingga PMKS
Sebelumnya, aparat gabungan juga menyisir sejumlah hotel di Kota Baubau dan menemukan dua pasangan di dalam kamar hotel.
Kedua pasangan tersebut tidak mempunyai identitas sebagai pasangan suami istri, sehingga petugas juga membawa kedua pasangan tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.