SURABAYA, KOMPAS.com - Saksi kunci kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur, dr Bagoes Soetjipto, meninggal di dalam sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong di Sidoarjo, Kamis (20/12/2018) pagi.
Kepala Lapas Porong, Pargiyono, dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu penghuni Lapas Porong atas nama dr Bagoes Soetjipto meninggal di dalam lapas Kamis pagi.
"Informasi dari penjaga, saat apel pagi, yang bersangkutan dipanggil namun tidak bangun. Bisa jadi meninggal saat tidur," katanya, Kamis siang.
Selama di dalam lapas sejak setahun terakhir, dr Bagoes diketahui tidak menderita penyakit serius.
"Tidak pernah sakit, bahkan dia yang sering membantu orang sakit di lapas, karena dia kan dokter," ucapnya.
Baca juga: Jadi Buronan Kasus Korupsi, Dokter Jantung Ini Masih Buka Praktik di Malaysia
Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung menghubungi polisi. Sebelum jenazah dibawa ke Rumah Sakit Sabhara Porong, polisi sempat melakukan identifikasi di sekitar ruangan lapas.
Dalam kasus korupsi P2SEM, dr Bagoes masih menjalani masa hukuman 13 bulan, dari vonis 28 tahun 6 bulan penjara.
Mantan staf ahli DPRD Jawa Timur itu baru menjalani masa tahanan sejak 29 November 2018 lalu. Sebelumnya, dia melarikan diri ke Malaysia selama 7 tahun.
Dia ditangkap tim gabungan di Apartemen Nusa Perdana Taman Nusa Perintis, Johor Bahru, Malaysia, pada 26 November tahun lalu.
Dalam kasus korupsi P2SEM, dr Bagoes divonis oleh lima Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan total masa hukuman 28 tahun penjara.
Vonis 2 kali 7 tahun oleh Kejari Sidoarjo, 7 tahun oleh Kejari Jombang, 7 tahun oleh Kejari Ponorogo.
Bagoes menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar per kampus. Mantan Ketua DPRD Jatim, Fathurrasjid, pernah ditahan karena kasus ini.
Dia disebut saksi kunci kasus korupsi P2SEM karena dianggap banyak mengetahui aliran dana P2SEM.
Sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sampai hari ini terus mengembangkan kasus tersebut termasuk meminta keterangan dr Bagoes.