Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidak, Belasan TPH di Magetan Tidak Sesuai SOP dalam Memotong Hewan

Kompas.com - 18/12/2018, 10:29 WIB
Sukoco,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


NUNUKAN, KOMPAS.com - Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Jawa Timur, menggelar sidak ke sejumlah tempat pemotongan hewan (TPH) yang dikelola warga pada Selasa (18/12/2018) dini hari.

Sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan pedagang dan memastikan standar operasi yang diterapkan TPH jelang Natal dan Tahun Baru 2019.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru permintaan daging pasti tinggi, biasanya pedagang ada yang curang. Kita mau memastikan jangan sampai itu terjadi," ujar pejabat kesehatan hewan Kabid Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Sidik Perwito, Selasa.

Baca juga: BKSDA Tangkap Pemilik Warung yang Menjual Masakan Hewan Dilindungi

Sidik menambahkan, dari hasil sidak dipastikan belasan TPH di Magetan tidak menerapkan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku saat memotong hewan, seperti daging diletakkan di lantai dan tidak adanya pemeriksaan hewan ternak oleh dokter hewan.

Bahkan, beberapa TPH ada yang membuang limbah kotoran ke saluran air yang masih dimanfaatkan warga.

"Dari higienitas kurang karena daging diletakkan di lantai, limbah juga dibuang di saluran air yang dimanfaatkan warga," imbuh dia.

Kabupaten Magetan sendiri saat ini telah memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang peralatan dan SDM-nya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

SDM RPH Kabupaten Magetan juga telah dibekali kemampuan dalam sehari mampu menyembelih 40 ekor sapi dengan kualitas daging yang telah melalui pemeriksaan dokter.

"Keberadaan dokter hewan ini juga untuk memeriksa jika ada daging yang tidak layak konsumsi seperti hati sapi biasanya ada cacing, dipastikan tidak akan beredar di masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Cerita Warga Menabung Hewan Ternak dan Emas untuk Persiapan Musim Kemarau

Terkait keberadaan tempat pemotongan hewan, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi untuk memanfaatkan RPH yang ada.

Dari 18 TPH di Magetan, baru 3 yang sekarang memanfaatkan RPH untuk menyembelih hewan milik mereka.

"Kita akan melayangkan surat teguran kepada TPH yang masih melakukam penyembelihan hewan, untuk memanfaatkan RPH," pungkas Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com