Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Rumah Petak Ludes Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik

Kompas.com - 16/12/2018, 20:20 WIB
Heru Dahnur ,
Krisiandi

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat petak rumah kontrakan di Gang Buncis, Kelurahan Paritlalang, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung ludes dilalap api, Minggu (16/12/2018).

Kebakaran diduga dipicu korsleting kabel listrik dari salah satu rumah kontrakan yang kemudian menjalar dengan cepat pada tiga kontrakan lainnya.

Pemilik Rumah Kontrakan, Baihaki mengatakan, api dengan cepat membesar karena bangunan semi permanen yang sebagian besar berbahan kayu.

"Awalnya dari kabel listrik dari dinding dan terkena tirai," kata Baihaki, Minggu.

Kepala Polres Pangkal Pinang AKBP Iman Risdiono menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian Minggu dinihari itu. Namun, empat petak kontrakan beserta isinya ludes terbakar.

"Penghuni kontrakan masing-masing atas nama, Rini, Suhardi, Deni dan Resika. Awalnya percikan api dari kontrakan Deni, kemudian menjalar ke sebelahnya," ujar Iman.

Informasi yang dirangkum Kompas.com, saksi yang pertama melihat yakni anak Deni yang bernama Dara, yang melihat api dari dalam rumah kemudian berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Kemudian Ketua RT Edi Kasim, melaporkan kejadian tersebut ke pihak damkar Kota Pangkal Pinang. Tidak lama kemudian tiba 2 unit mobil damkar untuk mamadamkan api dibantu masyarakat dan pukul 05.30 WIB api berhasil dipadamkan.

Kompas TV Polsek Ciracas, Jakarta Timur dibakar massa. Belum diketahui tujuan massa mendatangi Polsek Ciracas hingga terjadi pembakaran.<br /> <br /> Bangunan polsek pun tampak berantakan. Kaca-kaca pecah dan beberapa fasilitasnya rusak. Kondisi polsek hancur lebur, mobil terjungkal, dan satu mobil terbakar di halaman polsek. Seluruh motor yang ada di sana pun dibakar.<br /> <br /> Sebelumnya, Dinas Damkar Jakarta Timur menyebut menerima laporan terkait adanya kebakaran di Polsek Ciracas. <br /> <br /> Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com