KOMPAS.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah. Kali ini sebuah pos TNI yang baru didirikan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diserang dan dua prajurit TNI terluka.
Namun, aparat berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut hingga lari tunggang langgang.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, pemerintah akan memerangi segala tindakan kriminal di batas kemanusiaan dan membahayakan warga masyarakat. Wiranto tidak akan bernegosiasi dengan kelompok-kelompok tersebut.
Berikut ini fakta terbaru misi pengamanan dan evakuasi korban di Nduga:
Kapendam 17 Cenderawasih Kolonel M Aidi mengatakan, penyerangan pos TNI itu terjadi Selasa (11/12/2018), sekitar pukul 06.15 WIT.
"Tadi pagi sekitar pukul 06.15 WIT pos TNI yang baru dibangun di Yigi pasca-terjadinya pembantaian terhadap puluhan karyawan PT Istaka Karya di Puncak Kabo Distrik Yigi tanggal 2 Desember lalu mendapatkan serangan dari pihak kelompok separatis," kata Aidi.
Aidi menjelaskan, serangan berasal dari arah barat di atas ketinggian dengan jarak sekitar 500-600 meter dari pos TNI dengan kondisi medan rimbun tertutup pohon-pohonan.
"Mendapatkan serangan, prajurit TNI bukannya lari meninggalkan pos, tetapi separuh kekuatan berusaha melakukan pengejaran ke arah datangnya serangan dipimpin oleh Dan Pos Lettu Inf Ardan. Sementara yang lain mengamankan pos," kata Aidi.
Serangan balasan dari TNI tersebut membuat anggota KKB kocar-kacir dan lari masuk ke hutan.
Baca Juga: Pos TNI yang Baru Didirikan di Distrik Yigi Diserang KKB, 2 Prajurit Terluka
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah tak akan menanggapi klaim yang dilontarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua.
Menurut Wiranto, KKB telah melakukan propaganda yang meresahkan masyarakat dan menyebarkan ketakutan. Oleh karena itu, bagi Wiranto, tak ada gunanya menjawab klaim-klaim mereka.
"Saya tidak akan berdiskusi dengan kriminal, mereka klaim apa saja enggak saya jawab, enggak benar itu pasti," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Kejar Pelaku Pembantaian di Nduga Papua, Tim Gabungan Gunakan Granat Pelontar, Bukan Bom