Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariah Jaring Belasan Wanita Berbaju Ketat di Lhokseumawe

Kompas.com - 13/11/2018, 18:41 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 17 wanita terjaring dalam razia penegakan syariah Islam di Jalan Merdeka, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/11/2018).

Razia yang digelar persis di depan Taman Riyadah itu dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB.

Sejumlah petugas polisi syariah (wilayatul hisbah) menghentikan pengendara sepeda motor yang mengenakan pakaian ketat hingga bentuk tubuhnya terlihat jelas. Bukan hanya itu, wanita yang duduk mengangkang juga dihentikan.

Baca juga: Cerita Polisi Syariah Gencar Razia Baju Ketat karena Masih Banyak Pelanggar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kota Lhokseumawe, Irsyadi, menyebutkan, razia rutin itu untuk penegakan peraturan daerah Aceh.

Terkait wanita yang duduk mengangkang di atas sepeda motor, sambung Irsyadi, tindakan yang dilakukan yakni diberi imbauan, sesuai aturan yang ditandatangani bersama unsur pimpinan daerah pada 7 Januari 2013 silam.

“Larangan mengangkang itu sifatnya imbauan. Kita hentikan, dinasehati, lalu diizinkan pulang yang duduk mengangkang itu. Tidak ada sanksi, hanya sifatnya imbauan saja,” kata Irsyadi.

Saat ditanya masih ada masyarakat yang mengenakan pakaian ketat walau razia kerap dilakukan, Irsyadi mengajak peran serta orangtua untuk menjaga busana anaknya.

Baca juga: Kenakan Celana Ketat dan Pendek, 52 Warga Terjaring Razia Polisi Syariah

“Efektif itu jika orangtua aktif juga melarang anaknya mengenakan pakaian ketat, sampai membentuk seluruh tubuhnya. Kalau tidak ada peran orangtua, maka pasti akan ada selalu yang terjaring razia,” terang dia.

Seluruh wanita yang terjaring diberi nasehat oleh tim polisi syariah. Mereka lalu didata identitasnya dan diizinkan pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com