Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Diajukan, APBD Perubahan Pemkot Bandung Ditolak Pemprov Jawa Barat

Kompas.com - 02/11/2018, 18:34 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pengajuan APBD Perubahan 2018 Kota Bandung ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandaru.

Haru mengungkapkan, ditolaknya APBD Perubahan 2018 Pemerintah Kota Bandung dikarenakan terlambat diajukan ke Pemprov Jawa Barat. Alasannya, selama ini proses pembahasan APBD Perubahan 2018 cukup alot.

"Pembahasan KUP (kebijakan umun perubahan APBD) kemarin terlalu lama. Karena pembahasannya melibatkan SKPD. Mestinya cukup dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar Haru, di Bandung, Jumat (2/11/2018).

Haru menyebut, lamanya pembahasan dalam KUP dikarenakan masing-masing SKPD mengusulkan tambahan anggaran.

Baca juga: Kemendagri: Lantik Dulu Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung, Ganti kalau Kinerjanya Buruk

 

Padahal, anggaran terbilang desifit karena asumsi penerimaan pendapatan tidak tercapai, tetapi belanja bertambah.

"Makanya jadi lama mencapai kesepakatan," sebut Haru.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung dan Pilkada Jawa Barat yang digelar serentak Juni 2018 lalu disinyalir menjadi salah satu alasan terlambatnya Pemerintah Kota Bandung mengajukan APBD Perubahan.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu kekosongan jabatan terjadi di tiga jabatan pada saat itu.

Ridwan Kamil yang tengah menjabat sebagai Wali Kota Bandung ikut dalam ajang Pilkada Jawa Barat 2018, sementara wakilnya, Oded M Danial serta Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, bertarung dalam Pilkada Kota Bandung.

Baca juga: Pemkot Bandung Segel Proyek Gedung Kos Mewah 8 Lantai

"Akibat keterlambatan ini, APBD perubahan kita tidak bisa dievaluasi. Sehingga tidak disetujui provinsi," ucap dia.

Akibat tidak disetujuinya APBD Perubahan Kota Bandung oleh Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung otomatis hanya bisa mengandalkan APBD murni sepanjang tahun 2018 ini.

Namun demikian, Oded mengatakan, saat ini TAPD Kota Bandung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Provinsi Jabar, BPKA Kota Bandung, dan Kementrian Dalam Negeri, tengah melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar.

Baca juga: Wali Kota Bandung Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung

Hal ini setidaknya untuk memberikan kelonggaran agar anggaran untuk program-program prioritas untuk kepentingan masyarakat bisa diberikan.

"Kalau kita sudah mengetahui mana saja yang urgen untuk kepentingan masyarakat, bisa kita prioritaskan. Nanti akan diatur dalam perwal (peraturan walikota), bukan dalam perda (peraturan daerah)," ujar Oded.

Oded memastikan ditolaknya APBD Perubahan Kota Bandung oleh Pemprov Jawa Barat tidak terlalu memengaruhi program 100 hari kerjanya sebagai wali kota baru.

“Enggak, Insya Allah. Dari awal program 100 hari kerja sudah dipersiapkan agar tidak menggunakan anggaran krusial,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com