Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Kompas.com - 02/11/2018, 14:32 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menangkap pelaku yang membunuh Amran, seorang tukang ojek di Timika.

Pejabat sementara Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang berinisial KY dan IK. Keduanya diamankan Jumat (2/11/2018) pagi, di Kwamki Narama.

"Kami amankan dua orang berinisial KY dan IK," kata AKBP Sanches, kepada Kompas.com, melalui telepon selulernya.

Baca juga: Tukang Ojek Tewas dengan 3 Luka Tusuk, Rekan Korban Mengaku Sudah Beri Peringatan

Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran saat akan diamankan berupaya kabur.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Andi Suhidin mengungkapkan pelaku berinisial KY telah mengakui perbuatannya.

KY tega membunuh Amran karena tersulut emosi saat acara bakar batu, panah miliknya dipatah seseorang.

"Waktu acara bakar batu ada yang patah panahnya, dia emosi dan meninggalkan acara bakar batu dan melampiaskan kepada korban," kata Ipda Andi, kepada wartawan, di Polsek Mimika Baru, Jumat (11/2/2018).

Dari tangan KY, polisi mengamankan sebuah parang yang diduga untuk menganiaya korban hingga tewas.

Baca juga: Ungkap Kasus Tewasnya Tukang Ojek di Mimika, Polisi Bentuk Tim Khusus

"Untuk motor korban masih dilakukan pencarian," pungkas dia.

Sebelumnya, Amran ditemukan tewas dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIT.

Korban diduga ditusuk menggunakan parang oleh pelaku yang diduga calon penumpangnya.

Pascakematian korban, rekan seprofesi korban berupaya memblokade jalan masuk ke wilayah Distrik Kwamki Narama. Beruntung aksi ini dapat dicegah polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com