Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Curang, Dua SPBU di Bandung Disegel

Kompas.com - 19/10/2018, 16:36 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong dan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung disegel, Jumat (19/10/2018).

Tim gabungan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan menyegelnya lantaran kedua SPBU diduga melakukan kecurangan terhadap konsumen.

“Ada dua SPBU yang hari Jumat kita amankan karena kita temukan ada alat tambahan yang dipasangkan di pompa,” ujar Pimpinan Sidak Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Angrijono di Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat siang.

Veri menjelaskan, alat tambahan di pompa bahan bakar dua SPBU tersebut diduga untuk memanipulasi takaran.

Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Pernikahan di SPBU hingga Viral Dikira Pesta LGBT...

 

Jumlah bahan bakar yang keluar nantinya akan lebih sedikit daripada angka yang tertera di panel angka dan harga.

“Alat-alat ini memungkinan berapa (bahan bakar) yang dikeluarkan dari alat ini tidak sesuai dengan apa yang diterima konsumen,” jelasnya.

Kecurangan, sambung dia, tidak akan terdeteksi jika bahan bakar dikeluarkan dalam jumlah kecil.

“Kalau dalam jumlah kecil mungkin tidak terlalu kelihatan ya. Tetapi kalau beli dalam jumlah cukup banyak ini yang terasa sekali oleh konsumen. Dapat dibayangkan berapa satu hari peredaran BBM yang ada di sini. Nah, itu dilakukan pelanggaran untuk kerugian konsumen,” imbuhnya.

Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, dua SPBU ini sudah dilakukan tera ulang beberapa bulan lalu.

“Kalau tera ulang itu rutin setahun sekali. Sehingga pada saat kami melihat-lihat stikernya itu (tera ulang) bulan April kemarin," tuturnya.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Saat SPBU di Bogor Terbakar, Api Besar dalam Hitungan Detik

"Teman-teman kami dari penera melihat bahwa itu sesuai dengan aturan. Hanya memang antara rentang setelah pemeriksaan itu apakah ada kecurangan atau yang lain itu nanti diselidiki oleh PPNS,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu staff Administrasi SPBU di Jalan Ibrahim Adjie Yati Mulyani berdalih tidak melakukan kecurangan.

“Ya normal, sekarang juga normal kok. Kami tahunya mesin ini mesin lama, mesin bekas. Mesin ini ada 10 tahun ke belakang lah. Bapak bisa lihat hasilnya, dari bejana badan meteorologi benar. Kita tidak manipulasi,” ungkapnya.

Yati mengatakan, dua mesin pompa bahan bakar tempatnya bekerja tetap disegel dan tidak boleh beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com