Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Menunggak, Bupati Jombang Minta Layanan RSUD Tak Terganggu

Kompas.com - 18/10/2018, 00:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang, Jawa Timur Mundjidah Wahab meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang tetap memberikan layanan terbaik kepada pasien, meski ada keterlambatan dalam pembayaran klaim BPJS.

Mundjidah mengatakan, keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada rumah sakit saat ini menjadi masalah nasional.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran klaim tersebut tidak boleh mengorbankan pasien peserta BPJS.

“Ini kan masalahnya sudah menjadi masalah nasional. Hampir semua daerah mengalaminya. Kami berharap masalah ini tidak mengganggu pelayanan pasien BPJS,” kata Bupati Jombang, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: BPJS Kesehatan: Pernyataan Presiden Cambuk bagi Kami

RSUD Jombang merupakan tempat pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sekitar 85 persen dari pasien yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit ini merupakan peserta BPJS, baik BPJS PBI maupun BPJS Mandiri.

Berdasarkan keterangan yang diterima Bupati Jombang pekan lalu, RSUD Jombang belum menerima pembayaran dari klaim yang diajukan kepada BPJS sebesar Rp 12,5 miliar untuk bulan Juni dan Rp 14 miliar untuk klaim pada bulan Juli.

Masalah serupa juga dialami RSUD Ploso, rumah sakit milik Pemkab Jombang yang berada di wilayah utara Sungai Brantas.

Rumah sakit ini belum menerima pembayaran klaim dari BPJS dengan kisaran Rp 600 juta per bulan sejak Juni 2018.

Mundjidah Wahab mengungkapkan, Pemkab Jombang akan segera menentukan langkah agar pelayanan kepada pasien peserta BPJS di RSUD Jombang dan RSUD Ploso tidak terganggu.

“Makanya kami akan segera membahas masalah ini dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk mencari solusinya. Kami harus pastikan, jangan sampai ada peserta BPJS tidak tertangani,” jelasnya.

Kepada BPJS, Mundjidah berharap agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditangani lebih serius.

“Karena ini program pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat, kami berharap supaya program ini ditangani dengan serius, karena ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat,” tutup putri pendiri NU, KH. Abdul Wahab Chasbullah ini.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com