Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Rekruitmen CPNS, Diminta Bayar Rp 25 Juta-Rp 250 Juta

Kompas.com - 09/10/2018, 18:22 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

NGAWI, KOMPAS.com - Modus penipuan dalam proses rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terungkap.

Korban disuruh membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih sebagai uang muka dan memperlancar lobi. Besaran uang yang dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, bahkan ada yang meminta sebesar Rp 150 juta hingga Rp 250 juta.

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu pun meminta warga lebih cerdas dengan menambah pengetahuan tentang rekruitmen CPNS secara benar.

"Polisi juga meminta warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat ada indikasi praktik penipuan saat seleksi atau rekrutmen CPNS pada tahun ini," kata Pranatal, Selasa (9/10/2018).

Dia mengatakan, polisi mengawasi rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayahnya yang rawan disalahgunakan dan memicu praktik tindak kejahatan.

Sistem seleksi CPNS pada tahun 2018 yang didesain serbadaring (online) oleh pemerintah pusat adalah salah satu upaya untuk mencegah praktik penyuapan dan penipuan tersebut.

"Warga juga jangan mudah tergiur dengan janji calo PNS atau pelaku penipuan. Selama ini sudah banyak praktik penipuan tersebut. Namun, masih ada saja warga yang tertipu. Ironisnya, mereka tidak berani melaporkannya meski telah merugi puluhan juta rupiah," katanya.

Sebelumnya, Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi menyampaikan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada tahun 2018 melalui surat pengumuman bernomor: 810/2337/404.202/2018 tertanggal 19 September 2018.

Melalui pengumuman tersebut, Pemkab Ngawi membuka 420 formasi CPNS sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Adapun perincian formasi tersebut, di antaranya 34 formasi khusus tenaga honorer Kategori 2, tenaga guru 142 formasi, tenaga kesehatan 219 formasi, dan tenaga teknis 15 formasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com