Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019, Polisi Dilarang Berswafoto dengan Politisi

Kompas.com - 24/09/2018, 19:22 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta, melarang anggotanya swafoto dengan politisi ataupun tim sukses. Hal ini untuk menjaga netralitas polisi dalam pemilu 2019.

"Selama itu untuk kepentingan pribadi politisi enggak boleh (swafoto). Apalagi kalau memakai simbol-simbol itu kita hindarkan. Misalnya ada simbol baju partainya," ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady di Mapolres Gunungkidul, Senin (24/9/2018).

Ahmad memperbolehkan polisi memotret politisi untuk kepentingan tugas, misalnya dalam rangka pengamanan saat musim kampanye.

"Netralitas kami harus dan wajib diikuti anggota. Sudah saya sampaikan ke seluruh anggota, berkali-kali saya sampaikan kita netral," imbuh dia.

"Kita bertamu calon, siapa tahu dianggap sebagai dukungan oleh orang lain kan begitu, harus hati-hati. Semua kita hindari, kecuali kalau untuk kepentingan dinas dan ada surat perintah tugasnya, sebagai contoh intel, serse, itu enggak apa-apa," ucapnya.

Baca juga: Resmi, Masa Kampanye Pemilu Dimulai Hari Ini hingga 13 April 2019

Ahmad mengaku tidak segan untuk memberikan sanksi jika ada anggotanya yang terlibat politik praktis.

"Sanksinya mulai peringatan hingga sanksi disiplin tergantung tingkat kesalahannya," bebernya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan, memasuki masa kampanye pada Minggu (23/9/2018), Bawaslu Gunungkidul, telah menertibkan APK yang dipasang sebelum masa kampanye.

"Zonasi pemasangan APK ada yang tidak tepat, seperti di sekitaran sekolah, fasilitas pemerintah, berisiko juga kemudian jika ada di tempat netral," tuturnya.

Terkait politik saat kampanye, jaringan Bawaslu dari tingkat desa maupun kecamatan didorong untuk memantau secara detail.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu dan Elit Politik Diminta Perkuat Literasi Digital Pemilih

"Kami memanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi ke masyarakat melalui SDM relawan pengawasan Pemilu. Kami harapkan menjadi pengawas TPS nantinya dan pertemuan-pertemuan parpol," ucapnya.

Komisioner Bidang Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Andang Nugroho mengaku adanya sedikit kesalahan terkait zonasi pemasangan APK. Untuk itu, pihaknya akan segera memperbaikinya minggu ini. 

"Kami akui masih ada kesalahan itu. Terkait zonasi kampanye ini memang masih ada kemungkinan untuk berubah," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com