Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Pekerjaan, Pria Ini Tipu Mantan TKI

Kompas.com - 21/09/2018, 17:33 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta menangkap  Amirudin (47), warga Magelang, Jawa Tengah, karena melakukan penipuan terhadap warga Bantul.

Pelaku mengaku petugas penyalur tenaga kerja luar negeri dan meminta korban yang merupakan mantan TKI Arab Saudi untuk menyerahkan uangnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Bantul Kompol Donny Zuliyanto menyampaikan, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban Solikhah (48) warga Dusun Dadapbong, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, 5 September 2018 lalu.

Pelaku mengaku sebagai petugas penyalur tenaga kerja luar negeri. Dalam kesempatan itu, Amirudin menjanjikan pekerjaan mengemas alat kesehatan dengan upah Rp 750 ribu per pekan.

Namun, korban harus menyerahkan bukti kartu tanda bekerja luar negeri, uang senilai 1500 real (sekitar Rp5.400.000), dan sejumlah harta hasil bekerja sebagai TKI.

"Namun setelah menyerahkan barang dan uang, pelaku tidak kembali,"kata Donny di Mapolres Bantul, Jumat (21/9/2018)

Curiga dengan kondisi ini, Solikhah melaporkan ke Mapolres Bantul. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

Kepala Urusan Bina Operasional Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo mengatakan, dari tangan pelaku menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Seperti empat buah gawai, satu unit sepeda motor, sebuah kartu tenaga kerja luar negeri milik korban, serta lima buah pelat nomor sepeda motor (AA 5313 XK; AA 3568 YN; AB 5245 XE; H 5364 RC; dan AA 562 CV).

"Pelaku mengganti (plat) sepeda motor sesuai daerah operasi," katanya

Baca juga: Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Sapto Kashariyanto Ternyata Baru Mengajukan Diri Jadi Kadin Bandara

Petugas sudah memeriksa lima saksi dalam kasus itu. Polisi menjerat Amirudin dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun pidana.

"Saat ini pelaku terus diperiksa, dan kami masih mengembangkan kasus ini,"ucapnya

Pelaku penipuan, Amirudin mengatakan, sudah tiga tahun beroperasi. Ia akan mencari informasi dari ke warga desa soal siapa yang pernah menjadi TKI di Arab Saudi.

"Cari-cari, nanya-nanya siap yang pernah bekerja di Arab Saudi," akunya.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjual wedang uwuh. Biasanya jualan keliling sampai Klaten, Kartosuro, Solo. Ia menjanjikan pekerjaan agar Solikhah tak kembali menjadi TKI.

Di Bantul, ia berhasil mengelabui seorang korban, membawa kabur uang milik Solikhah, dan sejumlah barang hasil bekerja di Arab Saudi, seperti kalung dan cincin emas.

"Uangnya tak pakai buat karaoke," kata dia. 

Kompas TV Pihak keamanan sempat menembakkan gas air mata untuk melerai bentrokan antar supporter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com