FLORES, KOMPAS.com - Kerja sama antara petugas Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) di pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pihak Brigade Mobil (Brimob) Sumba menahan sebuah kendaraan yang ternyata di dalamnya berisi ratusan burung. Sebanyak 24 burung merupakan jenis decu belang (Sexicola coprata) dan sebanyak 526 burung jenis branjangan Jawa (Miranda Javanica).
Upaya penyelundupan digagalkan pada Kamis (6/9/2018) pukul 03.00 Wita. Menurut sopir kendaraan bernama B, ratusan burung tersebut akan dibawa ke Bima, NTB, melalui Pelabuhan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca juga: Kebakaran di Taman Nasional Matalawa, 10 Hektar Lahan Hangus Terbakar
"Untuk keperluan penyidikan ratusan burung tersebut sudah diamankan dan pelaku diserahkan ke penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Sumba Timur untuk diminta keterangan lebih lanjut," kata Kepala Balai TN Matalawa Sumba Mama Surahman saat dihubungi Kompas.com dari Flores, Kamis (6/9/2018).
Surahman menjelaskan burung-burung tersebut berasal dari padang savana di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
"Kami berterimakasih atas kerja sama anggota Brimob Sumba yang berhasil menahan kendaraan yang mengangkut burung-burung Sumba untuk diperdagangan ke luar, " ungkapnya.