Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Menikahi Gadis Aceh, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi

Kompas.com - 24/08/2018, 12:15 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe menangkap Muhammad Saiful (34) warga Bangladesh yang menetap selama empat tahun bersama keluarganya di Desa Blang, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Pengkapan itu berawal dari laporan keluarga istri, Linawati, pada kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Imigrasi Lhokseumawe Dicky Nasrullah Ronie, Jumat (24/8/2018) menyebutkan penangkapan itu dilakukan dua hari lalu.

Pihak Imigrasi, memastikan Muhammad Saiful tidak memiliki dokumen keimigrasian masuk ke wilayah hukum Indonesia.

Baca juga: Tanam Ganja, Petani Aceh Timur Ditangkap

“Saiful dan istrinya ini menikah di Malaysia. Lalu setahun menikah, istrinya pulang ke Aceh. Saiful masuk ke Aceh lewat boat kecil, hingga tak terdeteksi selama empat tahun. Baru kita terima laporan dari keluarga istrinya, katanya masalah keluarga begitu,” sebut pria yang disapa Ronie ini.

Dia menyebutkan, saat ini, Muhammad Saiful telah dibawa ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Petugas, sambung Ronie, juga sudah mengabari Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta.

Selama di Aceh, Muhammad Saiful bekerja sebagai buruh tadi perkebunan sawit milik warga. Bahkan, ketika ditangkap dia sedang memanen buah sawit milik petani lainnya.

Dari hubungan pasangan suami dan istri itu ada seorang anak laki-laki berusia enam tahun.

“Kita akan deportasi ke Bangladesh. Sebelumnya dia akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan. Mungkin Senin nanti kita proses dokumennya sampe ke Belawan,” pungkasnya.

Kompas TV Keberagaman Suku Bangsa Indonesia kembali jadi simbol dalam perayaan Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com