Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemilik Mercy Tabrak Pemotor, Polisi Janji Tak Akan Pandang Bulu

Kompas.com - 24/08/2018, 06:16 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com — Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo menegaskan pihaknya serius menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan warga Karanganyar, IA (40), terhadap pengendara motor Honda Beat AD 5435 OH, Eko Prasetio (28).

IA yang juga pemilik mobil sedan Mercedez Benz hitam AD 888 QQ itu diduga menabrak korban hingga tewas di lokasi Jalan KS Tubuh, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (22/8/2018) siang.

"Kasus ini sudah kami tangani secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ribut dalam rilis kasus dugaan pembunuhan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/8/2018) malam.

Baca juga: Kasus Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polisi Periksa 9 Saksi

Tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ribut mengatakan, penanganan kasus dugaan pembunuhan yang telah ditanganinya itu juga dibantu tim gabungan dari Polda Jateng.

"Kasus ini juga di-backup oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Dit Intelkam, Propam, Irwasda, yang pada Jumat pagi melakukan olah TKP bersama Gakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Tim Inafis. Kami juga mengundang Tim Labfor Polda Jateng untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka," ujar Ribut.

Pihaknya meminta masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Pun demikian, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu-isu yang bisa mengganggu keamananan dan ketertiban serta stabilitas di Solo.

Baca juga: Cerita Warga Saat Mengejar Pemilik Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas

"Jangan sampai kasus ini dipolitisir sehingga menjurus ke arah SARA, perpecahan di wilayah Solo," ujarnya.

Ditemui secara terpisah, orangtua korban, Suharto, menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anaknya kepada kepolisian. Ia meminta agar kasus tersebut tidak dipolitisasi sehingga dapat memperkeruh suasana.

"Kami memercayakan musibah yang menimpa anak kami kepada Polresta Surakarta. Jangan dipolitisir dengan hal yang tidak kami inginkan. Yang kami inginkan arwah anak kami tenang," kata Suharto.

Pihaknya yakin kepolisian dapat menangani kasus yang menimpa anaknya itu secara transparan.

"Kami mohon sekali lagi jangan dipolitisir. Biarkan anak kami tenang di sana. Kami sudah ikhlas dan sudah memercayakan kasus ini kepada Polresta Surakarta," tutupnya.

Kompas TV Sang pengemudi diketahui menerabas aturan ganjil genap di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com