Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepergok Berbuat Mesum di Kamar Mandi, 2 Perawat Rumah Sakit Dipecat

Kompas.com - 07/08/2018, 21:53 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com — Masyarakat dihebohkan dengan ulah dua orang oknum pegawai Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Keduanya diduga berbuat mesum di dalam kamar mandi RS pada siang bolong. Akibatnya, kedua orang itu dipecat manajemen rumah sakit

Kedua oknum tersebut berinisial JS dan IS. Mereka karyawan yang bertugas sebagai perawat di RS PKU Muhammadiyah Cepu.

Hubungan asmara antarkeduanya disinyalir sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, pihak RS pernah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Misteri Penculikan Hasni Selama 15 Tahun, Dicuci Otak hingga Jadi Budak Seks Dukun

Puncaknya pada pekan lalu, saat keduanya kepergok oleh Sriyono, petugas keamanan RS. Sriyono memergoki kedua pasangan tak resmi ini sedang asyik berbuat mesum di dalam salah satu kamar mandi RS PKU Muhammadiyah Cepu pada siang hari.

Kabid Keperawatan RS PKU Muhammadiyah Cepu, Suprapto, saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan kedua oknum pegawai tersebut lantaran kepergok berduaan di dalam kamar mandi RS. 

"Benar, SK pemecatan keduanya per tanggal 1 Agustus kemarin. Saya tidak tahu persis kejadian detailnya. Tiba-tiba saya mendapat kabar seperti itu," tutur Suprapto, Selasa (7/8/2018).

Menurut Suprapto, oknum perawat IS sempat berpamitan kepada dirinya karena telah mendapat SK pemecatan.

“Mungkin ini pelajaran dari Allah buat saya agar saya ke depan bisa berbuat lebih baik lagi,” ujar Suprapto menirukan perkataan oknum IS.

Baca juga: Menurut Warga, Penculik Hasni Sering Terlihat Bawa Anak Gadis Saat Malam Hari

Suprapto mengaku sudah beberapa kali memperingatkan dan memberikan pembinaan kepada kedua oknum itu atas dugaan perselingkuhan. 

Kedua oknum tersebut pernah menyatakan kesiapannya untuk diberi sanksi apabila ada hubungan spesial antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya yang lebih paham persoalan ini adalah humas atau langsung ke direktur," tutur Suprapto.

Saat menemui bagian Humas, wartawan langsung diarahkan ke Manager Bidang Dakwah dan Pencitraan (Bindatra) RS PKU Muhammadiyah Cepu sebagai atasan humas.

"Kami tidak berwenang menjawabnya," ujar Erlina, staf humas RS tersebut.

Sementara itu, Rohmah, Manager Bindatra RS PKU Muhammadiyah Cepu, lebih memilih bungkam.

Beberapa kali dirinya menegaskan tidak mengetahui persoalan pemecatan dua orang oknum karyawan tersebut.

"Mohon maaf saya tidak bisa kasih keterangan terkait kasus ini. Informasi tertutup bagi kami. Itu privasi rumah sakit," pungkasnya.

Kompas TV Sang ketua RT berinisial G terbukti melakukan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran konten porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com