JEMBER, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Perumahan Istana Tegal Besar, Cluster Kutai, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digeledah Tim Densus 88 Mabes Polri.
Penggeledahan itu diduga terkait kasus terorisme yang melibatkan AR, kepala keluarga di rumah tersebut.
Menurut Ketua RT setempat, Nur Cahyo, penggeledahan itu terjadi Kamis (2/8/2018). Ada sekitar 15 orang petugas yang melakukan penggeledahan.
“Penggeledahannya sekitar pukul 3 sore, saya waktu itu diajak untuk menjadi saksi penggeledahan,” ungkap Cahyo, Sabtu (4/8/2018).
Baca juga: Terduga Teroris Pelaku Bom Pasuruan Ditembak di Malang
Saat digeledah, di dalam rumah ada istri AR dan tiga anaknya.
“Saat itu, istrinya dan anaknya itu diminta untuk duduk. Suaminya ya enggak ada. Sebelum digeledah, petugas itu memberitahu istri AR bahwa suaminya ditangkap tim Densus karena diduga terlibat aksi terorisme,” ujarnya.
Proses penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam lamanya, dan sejumlah barang disita dan dibawa tim densus.
“Ada laptop, buku, kartu perdana, macam-macam yang disita petugas,” tambahnya.
Baca juga: Terduga Teroris Pegawai Kampus Politeknik Dikenal Rajin dan Cerdas
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledagan itu. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detail, proses penggeledahan itu. “Itu langsung dari Tim Densus Polda Jatim,” katanya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.