Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satlantas Polres Klaten Sudah 3 Bulan Kehabisan Material SIM

Kompas.com - 02/08/2018, 12:26 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah sudah tiga bulan kehabisan material Surat Izin Mengemudi (SIM). Guna mengatasi hal itu, Satlantas Polres Klaten menerbitkan surat keterangan sementara sebagai SIM pengganti.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, habisnya material SIM tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2018. Bagi masyarakat pencari SIM baru maupun perpanjangan sementara diberikan SIM pengganti.

"Pengiriman material SIM dari pusat sedikit ada keterlambatan. Jadi, mohon waktu dan pengertiannya bagi masyarakat," kata Adhytia dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Adhytia menjelaskan bahwa SIM pengganti yang diterbitkan Satlantas Polres Klaten memiliki fungsi sama dengan SIM aslinya. Masyarakat tidak perlu khawatir, apabila ada operasi kepolisian tinggal menunjukkan SIM pengganti.

Baca juga: Kronologi Ibu Lurah Pura-pura Mati agar Selamat dari Percobaan Pembunuhan

"SIM pengganti kekuatan hukumnya sama dengan SIM aslinya. Jadi, kalau memang nanti ada pelaksanaan razia kepolisian, pengecekan kendaraan bermotor tunjukkan saja SIM pengganti itu," jelas Adhytia.

Menurut Adhytia, hingga saat ini pihaknya telah menerbitkan sekitar 2.000 surat keterangan sementara sebagai SIM pengganti, baik kepada pencari SIM baru maupun yang melakukan perpanjangan.

"Kita akan usaha secepatnya supaya material SIM bisa segera dikirim dari pusat. Kalau material SIM sudah tiba maka kita sesuaikan dengan urutan antrean. Karena SIM pengganti yang kita terbitkan ini sudah ada tenggat waktunya," urainya.

Baca juga: Ini Pesan WhatsApp Sopir Taksi Online yang Ditemukan Tewas di Sumedang

Disinggung berapa jumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan setiap harinya di Satlantas Polres Klaten Adhytia mengatakan, lebih banyak pemohon yang melakukan perpanjangan SIM.

"Kalau perpanjangan setiap harinya bisa mencapai 70-80 orang. Untuk pemohon baru angkanya di bawah itu," beber Adhytia.

Kompas TV Sang pengemudi diketahui menerabas aturan ganjil genap di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com