Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Napi Koruptor Akan Dikirim ke Daerah, Bukan Nusakambangan

Kompas.com - 27/07/2018, 16:52 WIB
Iqbal Fahmi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa narapidana korupsi tidak akan dipindah ke satu pun Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Yasona dalam konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

“Lapas di Nusakambangan itu khusus untuk napi high risk, seperti teroris dan bandar narkoba,” katanya.

Baca juga: Kulkas, TV, hingga Uang Rp 102 Juta Ditemukan di Kamar Napi Lapas Sukamiskin

Menurut Yasonna, napi koruptor tidak masuk dalam kategori napi high risk. Meskipun dalam kenyataannya, para napi koruptor sering melakukan transaksi ilegal dengan petugas lapas, seperti meminta fasilitas mewah layaknya yang terjadi di Lapas Sukamiskin.

“Tidak ada hubungannya dengan koruptor. Kalau koruptor kan bukan high risk, mereka tidak melarikan diri, hanya minta fasilitas mewah saja seperti di Sukamiskin, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Baca juga: Napi Tipikor Biayai Pembangunan Saung Mewah di Lapas Sukamiskin

Khusus terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Yasonna akan segera melakukan pembenahan terkait sistem penjagaan dan pemasyarakatan di sana.

Dia akan meregistrasi para napi koruptor di Sukamiskin untuk dikembalikan ke lapas berdasarkan domisili mereka masing-masing.

“Kalau (napi koruptor) yang di Lapas Sukamiskin akan kami redistribusi ke daerah-daerah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com