Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tergusur Bandara ke Komnas HAM: Pintu Dicongkel, Barang Dikeluarkan Paksa...

Kompas.com - 27/07/2018, 07:19 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Utusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi pengungsian warga terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta.

Komnas HAM sengaja datang untuk menemui warga terdampak di Masjid Al Hidayah dan mendengarkan keluhan mereka.

Salah seorang warga di pengungsian bernama Sofyan mengatakan, mereka mengadukan pemerintah daerah, PT Angkasa Pura I (Persero) atau API I hingga aparat keamanan, yang dirasa semena-mena, berpihak, ada tindak kekerasan, dan eksekusi dirasa tidak manusiawi.

Keluhan Sofyan dan warga terdampak lainnya mulai dari soal proses pengambilan barang secara paksa, pengusiran, hingga pencongkelan pintu rumah.

Baca juga: Kisah Warga Tergusur yang Bertahan di Tengah Debu Pasir Proyek Bandara

"Kami menyampaikannya komplit. Komnas HAM mesti melihat utuh agar bisa menerbitkan rekomendasi yang berpihak warga yang sudah diperlakukan semena-mena seperti ini," kata Sofyan tak lama setelah pertemuan dengan Komnas HAM di Masjid Al Hidayah, Kamis (26/7/2018).

Tiga utusan Komnas HAM mendatangi warga Kamis sore. Mereka adalah Kepala Biro Kemajuan HAM, Indah Wati, Kabiro Penegakan HAM, Imelda Saragih, dan Peneliti Komnas HAM, Agus Suntoro.

Komnas HAM, kata Agus, tengah memperbaharui informasi dan melihat kondisi terbaru warga terdampak bandara. Semua itu sebagai bagian untuk diteliti, dikaji, maupun bahan bagi apapun rekomendasi yang diterbitkan pada saatnya nanti

"Sebagai upaya kami mencari informasi seobyektif mungkin secara langsung atau tertulis," kata Agus.

Baca juga: Warga Korban Penggusuran untuk Bandara Tolak Rumah Relokasi

Namun rumusan, penerbitan, dan waktu dikeluarkannya rekomendasi merupakan kewenangan seutuhnya komisioner Komnas HAM. Dan menurut Agus, lembaga ini belum sampai tahap pengujian apalagi keputusan final.

Mereka masih terus mengumpulkan berbagai pandangan para pihak baik dari Pemerintah Kulon Progo maupun Provinsi DIY, AP I, kejaksaan, pengadilan, hingga polisi, termasuk warga.

"Jadi ini merupakan mencari informasi secara lengkap. Kami akan menyampaikan pada komisioner demi membuat keputusan strategis," kata Agus.

Komnas HAM, kata Agus, sejatinya sudah bekerja lama terkait NYIA. Komnas pernah diikutkan mengajukan pendapat di pengadilan, mengingatkan pemerintah agar bisa bernegosiasi dengan baik. 

Komnas HAM juga mengingatkan akan persiapan mitigasi agar pembangunan jangan menimbulkan kerugian pada masyarakat, dan mengingatkan polisi agar menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan.

Baca juga: Kades Glagah: Ada Keluarga Gusuran Bandara Tolak Ganti Rugi Rp 8 Miliar

"Dalam aspek penanganan kasus, kita ingatkan semua pihak jangan ada benturan. Kami selalu mengingatkan," katanya.

Semua informasi itu juga menjadi masukan bagi Komnas HAM untuk terus mengkaji dari banyak persoalan di tengah negara giat membangun.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan kepala keluarga bertahan di pengungsian pasca penggusuran di lahan pembangunan bandara NYIA, minggu lalu.

Mayoritas warga tergusur ini menolak penggusuran, menolak barang dipindahkan, dan mereka memilih mendirikan tenda di sekitar bandara, bertahan di masjid dalam IPL, beberapa yang lain bertahan di antara puing. Mereka bertahan sudah lebih satu minggu.

Kompas TV Penggusuran rumah warga di lahan proyek New Yogyakarta International Airport, Kamis (19/7) sore kemarin berlangsung ricuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com