Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bandara Amankan "Sandal" Seharga Rp 1 Miliar

Kompas.com - 23/07/2018, 09:42 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com — Petugas gabungan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/7/2018) sore, mengamankan dua kurir narkotika jaringan internasional asal Aceh, Mukhlis (33) dan Muhamad Ikhsan (30).

Keduanya hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Denpasar dengan menggunakan maskapai Lion Air JT-373.

Dari tangan keduanya, petugas gabungan dari keamanan bandara dan BC Batam menyita 1.038 gram sabu, uang tunai, ponsel, sejumlah kartu kredit, serta kartu ATM bank nasional maupun internasional.

Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, penangkapan keduanya terbilang cukup sulit.

Baca juga: Sekjen DPP Sebut Dukungan Demokrat Jatim ke Jokowi Belum Final

Pasalnya, kedua pelaku sempat kabur dan lepas dari pantauan petugas yang sudah curiga dengan keduanya.

Namun, berkat penyisiran yang profesional yang dilakukan BC Batam dan petugas bandara, keduanya berhasil diamankan dari persembunyiannya.

"Keduanya sempat berpencar dan membaur dengan sejumlah penumpang lainnya, makanya petugas agak sedikit kesulitan mengamankan keduanya," kata Suwarso.

Menurut Suwarso, kecurigaan petugas berawal saat bunyi work through saat dilakukannya kepada Mukhlis. Kemudian, gaya jalannya berbeda sehingga petugas menyakini ada yang aneh pada Mukhlis.

Dari Mukhlis, petugas mengamankan Muhamad Ikhsan yang merupakan rekan tersangka.

Baca juga: Iya, Ini Rumah Bapak Bupati Pangonal yang Kena OTT Itu...

Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengungkapkan, dari keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 1.038 gram.

"Sabu tersebut disimpan keduanya dalam sandal yang mereka pakai. Tersangka Mukhlis membawa 511 gram, sedangkan Ikhsan 527 gram," kata Evy.

Evy mengaku, saat dilakukan penangkapan, Muhamad Ikhsan sempat melawan dan enggan diperiksa. Namun, setelah petugas menemukan sabu di telapak sandal, pelaku tak berkutik.

Kini, kedua tersangka, barang bukti 1.038 gram, serta barang barang bukti lainnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Kompas TV Oknum berinisial HRD ditangkap saat pesta sabu di kediamannya, Bumi Harta Way Kandis, Tanjung Senang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com