Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Glagah: Ada Keluarga Gusuran Bandara Tolak Ganti Rugi Rp 8 Miliar

Kompas.com - 23/07/2018, 19:32 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Sikap warga menolak ganti rugi atas akuisisi lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), dianggap mengherankan. Kepala Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, Agus Parmono mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap itu.

Di antaranya, ada keluarga yang rela tidak mengambil ganti rugi meski nilainya fantastis. Mereka warga Glagah, kata Agus, masing-masing kukuh menolak mengambil uang ganti rugi Rp 8 miliar.

"Satu keluarga ini di (pedukuhan) Sidorejo dan satu di (pedukuhan) Kepek yang tidak mau mengambil uang ganti rugi," kata Agus, Senin (23/7/2018).

Pemerintah desanya banyak terlibat mengumpulkan data terkait properti warga, luasan, berapa anggota keluarga tiap rumah, hingga nilai ganti rugi per meter. Karenanya mereka bisa memperkirakan kalkulasi nilai ganti rugi.

Baca juga: Rumahnya Digusur untuk Bandara, Ponerah Bersumpah Tidak Ikhlas 7 Turunan

Mereka juga mengetahui siapa saja yang justru menerima ganti rugi besar maupun kecil nanti. "Ada warga dapat ganti rugi hanya tanahnya saja, karena pemilik menolak untuk dinilai propertinya," kata Agus. Akibatnya, ada warga dengan nilai ganti rugi minim.

Seperti diketahui, ada sebanyak 36 kepala keluarga mempertahankan tempat tinggal mereka di lahan yang akan dibangun NYIA di Temon. Mereka tersebar di Desa Sidorejo dan Palihan. Sebanyak 17 KK di antaranya merupakan warga dari Sidorejo.

Pemerintah menargetkan NYIA beroperasi pada April 2019. Terdesak batas waktu, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) mengebut pembangunan NYIA. Pemindahan warga disertai penggusuran rumah mereka tidak terhindarkan.

Langkah ini terjadi setelah melewati proses panjang, mulai dari negosiasi, sidang ganti rugi, konsinyasi atau penitipan ganti rugi, dan peringatan akan terjadinya penggusuran. Dirasa mentok, pemindahan paksa dan penggusuran minggu lalu jadi jalan keluar.

Baca juga: Tolak Tanah Digusur untuk Bandara, Sumiyo Bergulat dengan Petugas di Atap Rumah

 

Sementara, nyaris semua KK itu tidak memanfaatkan solusi apapun dari pemerintah, termasuk menerima ganti rugi atas lahan yang sudah kembali ke negara.

Kabar terakhir sebanyak Rp 33 miliar uang yang dititipkan di pengadilan atau konsinyasi ini belum diambil warga terdampak. Uang itu ganti atas tanah dan rumah milik puluhan kepala keluarga yang nekat bertahan.

Ganti rugi tertinggi sekitar Rp 8 miliar, tetapi ada juga yang hanya Rp 1,5 miliar, bahkan ada yang sekitar Rp 200 juta. Agus mengharap, warga rasional dan bersedia menerima solusi pemerintah.

Pertahankan warisan

Sumiyo mengaku punya alasan kuat bertahan di IPL NYIA. Ia mengatakan berniat mempertahankan sebisanya tanah warisan orang tuanya itu dan tidak akan menerima apapun tawaran pemerintah untuk menyerahkan tanah dan rumahnya menjadi lahan bandara.

Ia memastikan, tidak mau tahu berapa pun nilai ganti rugi. Ia hanya bersikukuh kalau rumah di tanah itu tidak dijual dan berniat kembali membuka lahan pertanian di sana.

Baca juga: 20 Rumah Sewa Disiapkan untuk Warga Tergusur Bandara Baru Yogyakarta

"Ya karena memang tidak dijual," kata Sumiyo ketika ditemui di antara puing.

Sikap serupa juga muncul dari antara puluhan warga lain. Mereka juga menolak pemindahan ke rumah-rumah relokasi berupa rumah sewa. Penggusuran dan pemindahan paksa tidak terelakkan.

Bututnya, warga kini tersebar di beberapa titik sambil mendirikan tenda, dapur umum, bahkan ada yang tetap bertahan di antara puing.

Sumiyo salah satu yang seorang diri bertahan di antara puing. "Menjaga rumah saya. Banyak barang, termasuk kusen yang masih berharga," kata Sumiyo ketika ditemui di antara puing.

Kompas TV Penggusuran rumah warga di lahan proyek New Yogyakarta International Airport, Kamis (19/7) sore kemarin berlangsung ricuh.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com