KARAWANG, KOMPAS.com - Dua orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (26/7/2018).
Kedua korban, yakni Padli alias Deonk dan Anda alias Gocap menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara seorang rekan mereka, Ade alias Jabrig, dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjungpura.
Salah seorang saksi Asep mengatakan, para korban menggelar pesta miras pada Rabu (25/7/2018) siang di sebuah gang, tak jauh dari Terminal Tanjungpura, Karawang.
"Sempat diingatkan, tapi korban tetap minum," ungkapnya.
Alhasil, kata dia, keesokan harinya ketiga korban terbaring sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Tiga Prajurit TNI di Papua Tewas Akibat Miras Oplosan
Ia menyebut Deonk sudah dimakamkan oleh keluarganya Kamis (26/7/2018) pagi. Sementara Gocap rencananya akan dimakamkan siang ini oleh keluarga di Tanjungmekar.
Sementara itu, Lurah Tanjungmekar Ahmad Ridwan membenarkan peristiwa tewasnya dua warga akibat menenggak miras oplosan.
"Benar warga saya, dua orang meninggal satu dirawat di Puskesmas," kata Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mau berkomentar banyak. "Sedang penanganan, mohon waktu," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya ketika dihubungi.
Polisi tengah merazia dua lapak penjualan miras berkedok kios jamu, tak jauh dari rumah korban. Pada razia tersebut, polisi juga membawa penjual miras ke Mapolsek Karawang Kota.
Baca juga: Bos Miras Oplosan yang Tewaskan 69 Orang di Cicalengka Dimiskinkan
Keyword foto: Dua Warga Karawang Tewas Akibat Menenggak Miras Oplosan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.