TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Tanjungpinang memeriksa 10 orang saksi Guna mengungkap kasus kematian Supartini (37) yang mayatnya ditemukan mengapung di sungai sekitar jembatan III Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (15/7/2018) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.
"Sampai saat ini sudah 10 saksi yang kami periksa," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Senin (16/7/2018).
Para saksi tersebut di antaranya orang terdekat korban, mulai dari keluarga hingga teman.
"Sampai saat ini masih pemeriksaan, belum bisa kami simpulkan. Kami juga masih menunggu hasil otopsi korban," jelas Ucok.
Ucok mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi seiring dengan pengembangan kasus ini.
"Pemeriksaan terus dilakukan, selagi ada bukti, ada kemungkinan akan ada saksi baru yang kami mintai keterangan dari kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Dalam Karung Mengapung di Sungai Terungkap
Disinggung mengenai luka sobek yang terdapat pada tubuh korban, Ucok menyatakan pihaknya tidak mau gegabah mengambil kesimpulan dan masih menunggu hasil otopsi.
"Kita tunggulah hasil otopsinya, biar tidak katanya-katanya," tegas Ucok.
Sebelumnya, mayat tersebut pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar.