Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Iriawan: Saya Hanya Melaksanakan Tugas

Kompas.com - 20/06/2018, 16:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan angkat bicara soal wacana hak angket yang diajukan sejumlah partai politik terkait pengangkatan dirinya sebagai penjabat gubernur Jabar.

Iriawan mengaku tak mempersoalkan wacana tersebut. Sebab, ia merasa penunjukan dirinya sudah sesuai aturan.

"Kalau memang aturan itu tidak pas menurut beberapa, silakan ada saluran hukum. Menurut saya, saya tidak banyak bicara untuk domain itu. Saya hanya melaksanakan tugas," ucap Iriawan usai meninjau kondisi arus balik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6/2018).

Iriawan menuturkan, penunjukan dirinya bukan keputusan asal-asalan. Dia menyebut, serangkaian kajian telah dilakukan sebelum Kemendagri menunjuk dirinya menggantikan Ahmad Heryawan yang purnatugas.

Baca juga: M Iriawan Pantau Arus Balik di Cileunyi

"Tidak mungkin lembaga besar, Kemendagri menaruh saya di sini, beliau-beliau ini sudah mempersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas. Ada ahlinya di Kementerian itu, masa Kemendagri akan menyerahkan Keppres kemudian akan membuat Presiden salah," ujarnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun tak ingin larut dalam polemik. Ia mengaku saat ini hanya ingin fokus menjalankan tugasnya hingga terpilihnya gubernur definitif.

"Saya pertanggungjawabkan amanat yang diberikan. Sekarang ini wujudnya. Saya sudah ke mana-mana, besok akan ke Kertajati, ke Sukabumi, saya tetap jalan. Artinya, bicara saya adalah bagaimana terus bekerja menyelesaikan program yang dibuat pejabat lama," jelasnya.

Baca juga: Polri: Pengangkatan Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar Wewenang Pemerintah

Kompas TV Partai Golkar menilai pengangkatan Komjen M Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat sudah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com