Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Belasan Pejudi Dadu Gurak

Kompas.com - 14/06/2018, 06:56 WIB
Kurnia Tarigan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Palangkaraya menangkap belasan pemain judi dadu gurak dan dua orang bandar judi di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari pihak keluarga yang sedang berkabung bahwa di sekitar rumah duka ada sekelompok orang yang menggelar judi dadu gurak.

Sudah menjadi kebiasaan, ketika ada warga yang meninggal, biasanya ada sekelompok orang yang memanfaatkannya untuk menggelar judi dadu gurak di sekitar rumah duka.

"Tentunya sudah membuat resah pihak keluarga sehingga kita kumpulkan pasukan, langsung meluncur ke dua lokasi yang berbeda, sesuai dengan informasi yang telah diterima," kata Timbul, Kamis (14/06/2018).

Ketika petugas tiba, para pejudi tersebut berlarian untuk menyelamatkan diri. Beberapa orang berusaha bersembunyi di rumah warga sekitar.

"Kita amankan belasan pemain serta dua orang selaku bandar judi dadu gurak tersebut," kata Timbul.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat bermain judi dadu gurak, kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya, serta sejumlah uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan.

"Belasan pemain serta bandar judi dadu gurak ini akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Timbul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com