BATAM, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, akan menarik paspor milik W bila hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti terlibat jaringan teroris.
W tengah diperiksa Kepolisian setelah dideportasi pihak Singapura.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Intelkam Polda Kepri," kata Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto, Minggu (10/6/2018).
Baca juga: Seorang Warga Indonesia Ditolak Imigrasi Singapura
Lucky mengaku, pihak Dit Intelkam Polda Kepri telah berkoordinasi dengan pihaknya ketika W dideportasi.
Pihak Interpol juga langsung berkoordinasi dengan Imigrasi sesaat W dinyatakan ditolak masuk Imigrasi Singapura.
"Pemeriksaan terkait benar atau tidaknya informasi keterkaitan W dengan jaringan teroris menjadi kewenangan Polda Kepri. Apa hasilnya itulah menjadi dasar tindakan keimigrasian yang akan kami lakukan terhadap W," jelas Lucky.
"Makanya seperti saya katakan tadi, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan benar jaringan teroris, maka paspornya akan kami tarik," kata Lucky.
W berangkat ke Singapura melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Sabtu (9/6/2018) pagi.
Sesampainya di pelabuhan Harbour Front Singapura, W ditahan imigrasi Singapura karena penampilannya mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati foto-foto jihad di Suriah dan sejumlah foto lainnya di ponsel miliknya.
Saat ini W masih menjalani pemeriksaan di Ditintelkam Polda Kepri atas laporan pihak Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.