Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Seorang Napi Rutan Kebonwaru Kedapatan Kantongi Sabu

Kompas.com - 30/05/2018, 19:58 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - TJ (19), narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, ketahuan mengantongi sabu saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kamar napi.

"Kami menemukan seorang narapidana membawa narkoba," kata Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Alviantino, di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (30/5/2018).

Alviantino menjelaskan, saat sidak ke sejumlah kamar, Rabu sekitar pukul 15.15 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik TJ yang berada di kamar nomor E 10.

Petugas kemudian memanggil napi tersebut, namun TJ terlihat acuh. "Bahkan saat petugas pegang dia menangkis," katanya.

Baca juga: Bayi Dilempar dari Lantai 2 dalam Kebakaran Rumah Kos yang Tewaskan 8 Orang

Petugas kemudian menggeledah dan menangkap TJ lantaran mengantongi satu paket kecil narkoba diduga sabu-sabu yang di selipkan di saku kecil celananya.

Namun ia tidak mengetahui berat sabu-sabu tersebut. Selain itu, petugas menemukan satu unit ponsel di saku celananya.

"Kami akhirnya dapat menangkap dan melakukan penggeledahan," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, TJ mengaku, barang tersebut didapat dari kerabatnya saat menjenguknya siang tadi.

Dengan adanya temuan tersebut, Alviantino mengaku kecolongan. "Kecolongan pasti, pekerjaan kami tidak maksimal, memang celah," katanya.

Menurut dia, TJ merupakan narapidana yang masuk atas perkara perlindungan anak yang divonis empat tahun penjara.

Baca juga: BNNP Aceh Musnahkan 23 Kilogram Sabu Asal Malaysia

 

Saat ini, kasus tersebut sudah dikoordinasikan dengan jajaran Polrestabes Bandung.

Dengan temuan ini, TJ bakal mendapatkan tambahan hukuman. Nantinya TJ akan dimasukkan ke kamar isolasi selagi polisi melakukan pengembangan.

"Dengan temuan ini, tentunya bakal nambah lagi perkaranya," kata dia.

Guna mencegah hal serupa, pihaknya akan mengintensifkan sidak di Rutan Kebonwaru. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Kompas TV Barang bukti yang dimusnahkan disita sepanjang bulan Maret hingga awal April 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com