Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 4 Penodong yang Beraksi di Jembatan Ampera Palembang

Kompas.com - 29/05/2018, 17:19 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran unit reskrim Polsek Seberang Ulu 1 menangkap empat orang pemuda komplotan penodong yang sudah belasan kali beraksi di Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan.

Empat pelaku tersebut, yakni RZ alias RC (17), warga Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu; Budi Sentosa (19), warga Lorong Pendopo, Kelurahan 12 Ulu; Adi Saputra (19), warga Kelurahan 1 Ulu, dan; MY alias MM (16), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban.

Dari hasil pemeriksan, para pemuda ini mengincar wisatawan yang sedang asyik berswafoto di atas jembatan. Terakhir, seorang korban Muhammad Raffi Alamsyah (14) dipukul oleh kawanan pemuda ini dan merampas ponselnya.

“Korban waktu itu sedang berfoto bersama teman-temannya. Kelompok pelaku ini datang dan meminta uang. Karena tak dikasih, korban dipukuli dan handphone-nya diambil,” kata Kapolsek Seberang Ulu 1, Kompol Mayestika Hidayat saat gelar perkara, Selasa (29/5/2018).

Dijelaskan Mayestika, satu tersangka inisial SN kini masih dalam pengejaran petugas. Sebab, SN diduga telah menjadi otak dari aksi penodongan di atas Jembatan Ampera.

“Kalau dari pengakuan empat tersangka ini, SN yang mengajak mereka untuk beraksi. Identitas SN ini sudah kita dapatkan, sekarang masih dikejar,” ujarnya.

Baca juga: Wanita Penodong Karyawan BRI Alami Depresi Berat

Sementara itu, Budi, salah seorang tersangka, mengaku, uang hasil dari penodongan tersebut dipakai untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

 “Uang dibagi rata, setealah itu baru kami pesta miras. Kalau saya sudah enam kali ikut begini (merampok),” kata Budi.

Baca juga: Polisi Tangkap Penodong Bermodal Pistol Airsoft Gun di Karawang

Atas perbuatannya, empat kawanan perampok ini dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kompas TV Sang penodong awalnya enggan membayar tagihan parkir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com