BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Jatisari Karawang menangkap AS (31), pelaku penodongan di Dusun Karajan II, Desa Pacing, Kecamaatan Jatsari, Kabupaten Karawang, Senin (5/11/2016) malam.
"Pelaku menggunakan airsoft gun jenis Makarov," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Yusri menjelaskan, AS sudah sering melakukan penodongan di beberapa tempat di Karawang dengan menggunakan pistol airsoft gun.
"Pelaku memepet korban yang lagi menjalankan motornya untuk berhenti. Setelah berhenti pelaku menodongkan degan senjata airsoft gun kepada korban. Selanjutnya mengambil barang-barang milik korban," ujar Yusri menjelaskan modus operandi aksi kriminal yang dilakukan AS.
Dari hasil pemeriksaan, AS kerap melakukan penodongan di Jalan Raya Jatisari , Jembatan Simpang Jomin, lampu merah dekat Terminal Klari, Jembatan Anggadita dan Jalan Raya Klari.
Dalam aksi di Jalan Raya Klari, AS bahkan pernah menimbulkan kerugian salah saatu korbannya dengan nominal mencapai Rp 30 juta.
"Saat ini masih terus dikembangkan oleh unit Reskrim Polres dan Polsek karena tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP lain yang belum terungkap," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.