Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Ringkus Mahasiswa yang Diduga Menista Agama di Medsos

Kompas.com - 18/05/2018, 19:18 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, meringkus seorang mahasiswa berinisial BR yang melakukan penistaan terhadap agama di jejaring Facebook, Jumat (18/5/2018).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri didampingi Tim Khusus Polisi Sektor (Timsus Polsek) Talang Empat, Kabupaten Heru Susanto, mengatakan, keberadaan BR sebenarnya sudah dicari namun sulit ditemukan.

Akhirnya pihak Babinkamtibnas Polsek Talang Empat mendapatkan info keberadaan pelaku dari keluarga.

"Pelaku didapat setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga," kata Heru. 

Saat ini pelaku ditangani tim Kejahatan Saiber Polda Bengkulu. Sebelumnya, BR sempat mengunggah status di Facebook berisikan hujatan terhadap agama.

Baca juga: Terbukti Menista Agama, Pengusaha Asal Medan Divonis 28 Bulan Penjara

Unggahan BR mendapat reaksi keras dari ribuan netizen. BR sempat menghapus status tersebut, namun sejumlah warganet sempat mengabadikan celotehan BR.

Sementara itu, Sekretaris Umum Perhimpunan Pemuda Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Provinsi Bengkulu, Rahmad Saputra, berharap polisi melakukan pendekatan persuasif atau tidak langsung menggunakan pendekatan projustita.

Baca juga: Lagu Surga di Mana Dinilai Menista Agama, MUI Lapor Polisi

Rahmad berharap BR segera meminta maaf kepada umat Islam.

Kompas TV Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Termasuk keterangan dari ahli bahasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com