Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Tembakau Gorila Lintas Provinsi Digulung Polda Gorontalo

Kompas.com - 18/05/2018, 11:43 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Polda Gorontalo menangkap YT, pengedar tembakau gorila yang memiliki jaringan lintas provinsi. YT ditangkap di rumahnya bersama 4 temannya, DA, FE, DP dan seorang perempuan, MD.

Saat diperiksa, aparat Direktorat Reserse Narkoba mendapati 7 linting tembakau gorila dalam pembungkus rokok dan 1 ampul tembakau gorilla lainnya dalam tas milik YT bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan barang haram ini.

“Saat diinterogasi, YT menyebut masih ada 5 linting tembakau gorila yang dijual oleh HU, warga Limboto. Saat itu juga kami menangkapnya di Halte RS Dunda,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo Kombes Totok Triwibowo, Jumat (18/5/2018).

Lima linting tembakau gorila oleh tersangka HU dijual dengan harga Rp 150.000.

Baca juga: Transaksi Tembakau Gorila Pakai Jasa Ojek Online Terbongkar

YT mendapatkan pasokan tembakau gorila dari seseorang yang bernama D di Sulawesi Utara dengan harga Rp 600.000 per 5 gram.

Pasokan tembakau gorila ini kemudian dijadikan 21 linting dan diedarkan di Kota Gorontalo dan Limboto.

“Setelah pemeriksaan intensif, akhirnya DA, FE dan MD dilepas karena tidak terbukti dan hanya dijadikan saksi,” kata Kombes Totok Triwibowo.

Baca juga: Dua Remaja Ditangkap karena Jual Liquid Ekstrak Tembakau Gorila

Kompas TV Tembakau Jenis Gorilla Diperjualbelikan di Instagram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com