Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Tembakau Gorila via Instagram di Bandung Diungkap

Kompas.com - 22/02/2017, 16:01 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sepanjang bulan Februari 2017, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau gorila dan tembakau hanoman di Kota Bandung yang diperjualbelikan lewat media sosial.

Sebanyak delapan orang yang ditangkap karena terlibat dalam peredaran tembakau gorila tersebut adalah AS (28), A (23), AFJ (24), MDF (18), TDH (21), II (20), SNB (21), dan DW (19).

"Dari delapan, tiga orang adalah pengedar. Sisanya adalah pengguna. Mereka memesan melalui Instagram," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf di Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (22/2/2017).

Dari delapan tersangka, polisi mengamankan total barang bukti berupa 300 gram tembakau gorila, sejumlah kertas rokok lintingan, alat timbang, dan plastik klip kemasan.

Menurut Febry, para pengedar menjual tembakau gorila dengan cara mengecer. Setiap 3 gram tembakau gorila dikemas dalam plastik klip putih bermerek Ganesha. 

"Tiga orang ini mengedarkan dari teman ke teman di lingkungan mereka dan melalui Instagram. Satu bungkus (isi 3 gram) dijual seharga Rp 300.000," katanya.

Para pengedar tembakau gorila yang ditangkap rata-rata mulai berjualan sejak tahun 2016 lalu.

Salah satunya adalah tersangka berinisial AS yang membeli tembakau gorila secara grosir di akun Instagram Mr Stone yang saat ini masih buron untuk kemudian dijual kembali di akun Instagram miliknya setelah dikemas.

"Sasarannya (pembeli) adalah mahasiswa," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com