BENGKULU, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan. Sang bupati, Dirwan Mahmud, terjaring operasi tersebut.
Operasi KPK ini mengejutkan. Ironisnya, baru sekitar tiga pekan lalu, KPK melakukan supervisi di wilayah Bengkulu Selatan.
Pada Rabu (2/5/2018), Unit Kerja Supervisi KPK Wilayah II Sumatera yang dipimpin Adlinsyah M Nasution melakukan upaya pencegahan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca juga: OTT Bupati Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga "Fee"
Berbagai pihak ikut dalam kegiatan tersebut, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, hingga Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Dalam kegiatan itu, Adlinsyah atau akrab disapa Coki mengingatkan banyak hal terkait korupsi.
Salah satu yang menjadi sorotan supervisi adalah jual beli jabatan dan pengelolaan anggaran serta kegiatan di beberapa instansi seperti dinas kesehatan, pendidikan, dan PPUR.
Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Saya Tidak Terima Suap
Bahkan, Coki menegaskan, bila menjadi kepala daerah bertujuan mencari uang, siap-siap dipenjara nantinya.
"Kalau menjadi kepala daerah untuk mencari uang, siap-siap saja terbuang," kata Coki.
Pada Selasa (15/5/2018) malam, KPK menangkap Dirwan di rumah pribadinya bersama istri dan dua orang lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati. Kemudian, pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang ikut diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Bengkulu Selatan Dibawa ke Jakarta
Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan pemerintah kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.