Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Bupati Bengkulu Selatan Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 16/05/2018, 10:21 WIB
Firmansyah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com — Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dibawa ke Jakarta, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dirwan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ikut dibawa istri Dirwan, Heni; aparatur sipil negara (ASN) Wati; dan seorang kontraktor Juhari.

Baca juga: OTT Bupati Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga "Fee"

Tak banyak komentar yang diberikan Dirwan di Mapolda Bengkulu saat menuju Bandara Fatmawati.

"Lihat saja nanti," ujar Dirwan sambil berlalu menuju mobil.

Dirwan Mahmud ditangkap tim KPK di rumah pribadinya bersama istri dan dua orang lainnya.

Dirwan dan tiga orang lainnya sempat bermalam di Mapolda Bengkulu setelah dibawa tim KPK dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Saya Tidak Terima Suap

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati, kemudian pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang ikut diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan pemerintah kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com