SUKABUMI, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus 88 AntiTeror Polri menangkap seorang pemuda bernisial MG (26), terduga teroris di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rizky Idris, warga Kampung Sampora, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar mengatakan, penangkapan MG dilakukan pada Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Orangnya sangat tertutup dengan warga dan tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat," ujar dia seperti dikutip Antara.
Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Empat Terduga Teroris di Cianjur
Informasi yang dihimpun, MG tinggal di kamar kos di Kampung Sampora sekitar empat bulan. Namun, kesehariannya tidak pernah bersosialisasi dengan warga dan tetangganya.
Bahkan, walaupun berpapasan dengan siapapun yang tidak dikenalnya, MG tidak pernah menyapa.
Terduga teroris ini tinggal di kos milik Suhaeni yang setiap hari membuat ketapel dan panah.
Saat penggerebegan kamar kos MG, tidak ada baku tembak. Petugas bergerak cepat dan langsung menangkap pemuda tersebut.
Penggerebagan tersebut menjadi tontonan warga bahkan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selama ini pemuda tersebut memang tertutup dan nyaris tidak pernah bertegur sapa dengan tetangga dan warga lainnya," tambahnya.
Rizky mengatakan, di kosnya itu MG kerap kedatangan beberapa tamu yang tidak dikenal. Namun, warga sekitar tidak pernah menaruh curiga terhadap tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.