Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Grobogan Ringkus Perampok yang Menyamar Sebagai Kiai

Kompas.com - 08/05/2018, 05:40 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan mengungkap perampokan dengan modus menyaru sebagai kiai.

Seorang pelaku, yaitu AS (38), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus polisi. Sementara dua pelaku lainnya kabur dan masih dalam buruan polisi.

Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq menjelaskan, dalam aksinya, ketiga pelaku yang menumpang mobil tersebut menyamar sebagai rombongan ustaz yang hendak berkunjung ke rumah saudara.

Berbekal jubah putih serta surban, mereka kemudian memperdayai korbannya dengan berpura-pura menanyakan alamat tujuan.

"Setelah memastikan lokasi sepi, mereka kemudian menyasar seseorang yang mengenakan perhiasan. Dengan mengenakan pakaian layaknya kiai, mereka memanggil korbannya dengan dalih tanya alamat. Setelah masuk ke dalam mobil, korban dibekap kemudian dipaksa menyerahkan semua perhiasan dengan ancaman dibunuh," kata Choiron, Senin (7/5/2018).

Menurut Choiron, terbongkarnya aksi perampokan itu setelah seorang korbannya, yakni Ngasiah (70), warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, melapor kepada aparat kepolisian.

Baca juga : Perampok Sekap Satu Keluarga dan Bawa Kabur Uang Rp 785 Juta di Rokan Hilir

 

Nenek renta yang berprofesi sebagai petani itu diturunkan paksa dari dalam mobil oleh ketiga pelaku usai dikuras habis perhiasaannya.

Sebelumnya korban yang tengah menjemur padi di halaman depan rumahnya dipanggil oleh para pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat tujuan. Karena berpakaian layaknya kiai, korban yang tidak menaruh kecurigaan pun berupaya menghampiri.

"Setelah mendekat, korban dipaksa masuk dan dibekap. Kalung emas dan anting dirampas. Korban diancam akan ditusuk dengan gunting jika melawan. Setelah belasan kilometer, korban kemudian diturunkan paksa di pinggir jalan," sambung Choiron.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Maryoto menambahkan, laporan korban yang datang dengan diantar warga itu langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. 

Baca juga : Duel dengan Perampok, Nenek 65 Tahun Terluka Parah

Kepolisian kemudian berupaya menghadang para pelaku yang kabur mengendarai mobilnya ke arah timur.

"Setelah kami kejar, mobil pelaku ditinggalkan begitu saja di gang buntu di wilayah Wirosari. Seorang tertangkap dan dua lainnya buron. Kejadiannya kemarin. Entah sudah berapa kali kawanan perampok ini beraksi, baru kami dalami. Ini modus baru. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkasnya.

Kompas TV Aksi para pelaku rupanya kerap meresahkan warga karena tak segan melukai korban dengan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com