Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Sekap Satu Keluarga dan Bawa Kabur Uang Rp 785 Juta di Rokan Hilir

Kompas.com - 03/05/2018, 15:47 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Provinsi Riau. Pelaku beraksi di jalan lintas Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil).

Rumah yang dirampok milik seorang petani bernama Tardi (51). Satu keluarga disekap dan pelaku melarikan uang Rp 785 juta, serta perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp 15 juta.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryantoro mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (29/4/2018) lalu.

"Jumlah pelaku belum kita ketahui. Namun, para pelaku menggunakan senjata api (senpi) saat beraksi," kata Sigit, Kamis (3/5/2018).

Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi perampokan di antaranya 1 buah selongsong peluru senjata api genggam jenis FN, 1 buah broti ukuran 2 meter, 3 buah lakban, 6 utas tali gorden, 23 buah paku teralis,1 buah lunch grendel jendela, 1 buah mainan karung emas dan 2 buah besi potongan pagar.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Sigit, pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara membobol teralis jendela menggunakan broti.

Baca juga : Terlibat Perampokan Barang Sitaan, Oknum Pegawai Jaksa Terancam 9 Tahun Penjara

Setelah para pelaku masuk ke rumah, dua orang anak korban, Putra dan Andri terbangun, lalu melihat para pelaku.

"Melihat anak korban keluar dari kamar, pelaku melepas satu tembakan ke atas menembus atap rumah korban," sambung Sigit.

Selanjutnya, para pelaku mengikat seluruh korban menggunakan lakban dan tali pengikat gorden serta menyekap korban di dalam kamar.

"Pelaku menggeledah rumah korban. Salah satu pelaku masuk ke kamar istri korban (Sukarti) dan mengambil uang yang terletak di atas pintu kamar mandi," kata Sigit.

Selanjutnya, pelaku merampas perhiasan istri korban berupa gelang dan kalung serta 4 buah cincin dengan berat sekitar 40 gram.

"Kerugian korban ditotalkan mencapai Rp 800 juta," ujar Sigit.

Lanjut dia, berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian terdengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban.

Baca juga : Hoaks yang Disebarkan Dosen TAW adalah Kasus Perampokan di Majalengka

Setibanya saksi di depan rumah korban, salah satu pelaku menghentikan saksi sambil mengarahkan senjata api.

"Saksi kembali balik ke rumah setelah diancam pelaku. Kemudian, para pelaku kabur dengan cara melompat pagar rumah korban," jelas Sigit.

Dia mengatakan, kasus perampokan ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Kompas TV Aksi para pelaku rupanya kerap meresahkan warga karena tak segan melukai korban dengan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com