Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Maling Spesialis Pembobol Kantor SD

Kompas.com - 08/05/2018, 01:11 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, meringkus dua orang pelaku pencurian spesialis pembobol kantor Sekolah Dasar (SD).

Pelaku adalah Eko Febriyanto (35), warga Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan dan Setu (50), warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq mengatakan, kedua pelaku yang tertangkap itu biasa beroperasi di wilayah hukumnya. Sudah berkali-kali, mereka mengacak-acak kantor SD saat malam hari.

"Kedua pelaku beraksi saat sekolah tutup atau pada malam hari. Pintu dibuka paksa menggunakan linggis. Sejumlah kantor SD di wilayah Kabupaten Grobogan telah kehilangan uang dan barang berharga akibat tindak pidana pencurian yang mereka dalangi," kata Choiron saat gelar perkara di Mapolres Grobogan, Senin (7/5/2018).

Baca juga : Dalam Seminggu, Tiga Mobil di Gunung Kidul Dibobol Maling

Menurut Choiron, dari sejumlah laporan kasus pembobolan kantor SD, terakhir kali kepolisian memperoleh laporan adanya kasus pencurian di kantor SDN 3 Kalisari, Kecamatan Kradenan, Grobogan pada pekan lalu.

Saat itu barang yang digondol para pelaku adalah uang sekolah Rp 2 juta dan satu unit peralatan musik jenis organ.

Setelah melalui pengembangan kasus, polisi berhasil membekuk para pelaku beberapa hari yang lalu.Pelaku pertama yang diamankan adalah Setu.

Ketika itu, Setu sedang berupaya menawarkan satu unit laptop di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Kradenan, Grobogan.

Baca juga : Diteriaki Maling Donat, Pria Ini Lompat ke Sungai dan Tewas Tenggelam

Setu pun tak berkutik dan mengakui jika laptop tersebut adalah hasil curiannya di salah satu SD di Kecamatan Toroh.

"Setelah pelaku Setu tertangkap, kami meminta Setu menelepon rekannya, Eko. Kami jebak saat itu. Begitu Eko tiba, polisi langsung meringkusnya. Masih ada satu pelaku lagi yang terlibat dan kini buron.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal  363 ayat 1  jo 55 KUHP tentang pencurian," terangnya.

Setiap kali beraksi, kedua punya peranan beda. Eko Febriyanto berperan sebagai eksekutor, sedangkan Setu berperan sebagai penentu lokasi sasaran. Pelaku ditangkap, berikut barang bukti, yakni proyektor, laptop, sepeda motor untuk operasi, obeng, dan organ. 

"Teman saya yang memberitahukan lokasinya. Sedangkan saya yang masuk ke sekolah untuk mengambil barang yang ada. Sudah sembilan kali kami bobol kantor SD di Grobogan. Kami pilih SD karena biasanya tidak ada penjaganya," ungkap Eko.

Kompas TV Pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tambaksari untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com