Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Peringati Hari Buruh di Simpang Tiga UIN Ricuh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.com - 02/05/2018, 11:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY menetapkan tiga tersangka pembakaran Pos Polisi Lalulintas di Simpang Tiga UIN. Tiga orang ini turut dalam aksi demo yang berujung ricuh, Selasa (1/5/2018).

"Dari hasil penyelidikan, dari 69 yang kita amankan kemarin, sementara ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri, Rabu (2/5/2018).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melempar molotov ke pos polisi, merusak, dan menjadi koordinator umum aksi.

Menurutnya, selain ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini 66 pengunjuk rasa yang diamankan masih dimintai keterangan.

Baca juga : Aksi Demo Hari Buruh Ricuh di Yogyakarta, Polisi Amankan 69 Orang 

"Tidak menutup kemungkinan masih akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya. Sebab dari video kemarin ada beberapa orang, ini masih kita usut terus," tegasnya.

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, tiga orang yang ditetapkan tersangka yakni AR, IB, dan MC. Tersangka MC merupakan koordinator umum aksi dan dua lainnya melakukan pengrusakan.

"Ketiganya kita tetapkan tersangka atas alat bukti yang ada dan atas hasil pemeriksaan. Kapada ketiganya dilakukan penahanan, memang cepat tetapi sudah sesuai SOP yang ada," bebernya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, ketiganya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka berasal dari dua universitas di Yogyakarta.

"Mereka mahasiswa. Tetapi saya tegaskan, kegiatan kemarin tanpa sepengetahuan pihak kampus. Selain itu juga tidak ada pemberitahuan ke pihak Kepolisian," tandasnya.

Baca juga : Amien Rais Sobek-sobek Topeng Tenaga Kerja Asing di Tengah Demo Buruh

Hadi mengatakan, ketiga tersangka dijerat pasal 160,170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa massa yang menamakan dirinya Gerakan 1 Mei mengelar aksi demo di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Aksi demo yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh dan beberapa orang diamankan polisi. 

Kompas TV Organisasi buruh di Indonesia akan berunjuk menolak Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com