Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Campur Alkohol dengan Minuman Ringan, Dua Pemuda Tewas dan Dua Lagi Dirawat

Kompas.com - 30/04/2018, 20:55 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua pemuda meninggal setelah menenggak minuman beralkohol (minol) yang diraciknya sendiri di lokasi pinggir Jalan Citere Hilir, tepatnya di samping GOR BBC, Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Adapun korban meninggal yakni Pi (13) dan Dn (20), sedangkan dua orang lainnya masih dalam perawatan intensif. 

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dua korban meninggal ini diketahui pada Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dua korban meninggal dunia dan dua orang dirawat intensif di Puskesmas Pangalengan serta Rumah Sakit Islam Al Ihsan Bandung," ujar Trunoyudo, Senin (30/4/2018).

Dia menjelaskan, keempat korban ini menenggak miras yang dioplosnya sendiri itu pada Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi pinggir Jalan Citere Hilir, tepatnya samping GOR BBC Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Minum Miras Beralkohol 70 Persen, Seorang Pemuda Tewas di Hutan

Menurut Truno, miras tersebut merupakan racikan dari minuman serbuk dan alkohol murni 70 persen yang dibawa korban Pi dan Dn.

"Para korban mencampurkan alkohol ke dalam minuman ringan jenis marimas tersebut, yaitu setelah marimas dimasukkan ke dalam gelas, selanjutnya diseduh menggunakan alkohol murni. Selanjutnya diminum bergantian dengan para korban," jelasnya.

Menurut keterangan saksi korban yang masih hidup, setelah meminum minol racikan itu, para korban merasakan pusing, mual, jantung berdetak kencang, dan menderita sesak napas. 

"Minggu tanggal 29 April 2018 jam 07.30 WIB, korban yang selamat dibawa ke Puskesmas Pangalengan untuk mendapatkan tindakan medis," ucapnya.

Sedangkan korban Pi (13), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Pangelangan, meninggal pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 23.00 WIB di Puskesmas Pangalengan.

Adapun korban Dn (20), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, meninggal pada Minggu (29/4/2018) sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya.

"Diduga akibat meminum minuman ringan jenis marimas yang dicampur alkohol murni 70 persen oleh para korban," ujarnya.

Truno mengaku bahwa saat ini polisi belum mengetahui di mana korban mendapatkan alkohol tersebut.

"Tidak diketahui dari mana korban (Pi dan Dn) mendapatkannya," tuturnya.

Baca juga: Enam Pelajar SMP Teler dan Ratusan Botol Miras Terjaring Razia di Grobogan

Kompas TV Sejumlah pabrik miras oplosan yang ditengarai masih melakukan produksi di Kabupaten Sidoarjo juga terus diselidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com