NUNUKAN, KOMPAS.com – Sinar (60), warga Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku serimg mencium aroma busuk mayat dari kuburan yang berjarak 30 meter dari rumahnya.
Lokasi pemakamanan yang berada di atas bukit membuat tanah pekuburan sering longsor dan air dari lokasi itu merembes ke permukiman yang berada di bawahnya.
"Meski sudah disiring masih juga longsor. Itu cairan sering keluar dari area pemakaman," ujarnya, Rabu (19/04/2018).
Karena area pemakaman yang mulai penuh, sejumlah RT di Kelurahan Nunukan Timur berencana membeli lahan yang berada di sebelah timur lahan kuburan. Lahan tersebut berbatasan langsung dengan rumah Sinar.
Terkait rencana perluasan lahan pemakaman, Sinar dan sejumlah warga di sekitar kuburan mengaku keberatan.
"Kalau perluasan, jarak rumah saya dengan kuburan tinggal 80 centimeter," imbuhnya.
Baca juga : Injak Tengkorak di Pemakaman Tua, Dua Pemuda Dijatuhi Sanksi Adat
Sementara itu, Lurah Nunukan Timur Toto mengatakan bahwa perluasan lahan pemakaman di kelurahan yang dipimpinnya masih menjadi perdebatan warga karena ada yang menolak.
Menurutnya, perluasan lahan pemakaman tersebut merupakan usulan dari beberapa RT yang melakukan urunan untuk membeli lahan.
"RT 2, 3 dan 4 urunan untuk membeli lahan tersebut tapi warga di RT 5 dan RT 20 menolak karena dekat dengan permukiman," katanya.
Baca juga : Seorang Pemuda Asal Malaka Tewas Tertindih Tiang Kuburan
Toto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengupayakan mediasi terkait permasalahan tersebut. Dalam mediasi itu, dia juga akan menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman yang menjadi kewenangn kepala daerah.
"Kita juga akan undang nanti dari DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) untuk menjelaskan itu saat mediasi nanti," ucapnya.